Selasa, November 11, 2025

Baru Tiga Bulan Jalan Rabat Beton Sudah Hancur Diduga Mark Up  Anggaran

Pewarta : Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Baru tiga bulan dibangun, kondisi Jalan Rabat Beton, Kampung Ciburuy Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey sudah retak-retak, permukaan beton jalan terkelupas, kerikil sudah nampak dipermukaan serta berdebu. Jalan rabat  beton sepanjang 350 m, lebar 3 m, tebal 15 cm tersebut dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2019, sebesar Rp 300.000.000,-

BS (50 thn) Warga Kampung Ciburuy saat di konfirmasi Tim Liputan Koran SINAR PAGI  mengatakan, pengerjaan jalan dengan kontruksi rabat beton di Kampung Ciburuy Desa Nengkelan dikerjakan asal jadi dan kualitasnya seperti terlihat, sekarang, mungkin juga volumenya di Mark Up, ” ujarnya.

Lebih jauh BS mengatakan, pembangunan jalan rabat beton di Kampung Ciburuy sebelumnya tidak tersentuh oleh kades terdahulu, namun ketika sekarang dibangun, hasilnya mengecewakan.

Selanjutnya, Asep yang juga warga setempat, mengatakan bahwa “Jalan rabat beton di Kampung Ciburuy tersebut selesai dibangun pada bulan September 2019, tapi saat ini bangunan jalan sudah rusak, ” katanya.

“Saya tidak tahu berapa anggaran untuk jalan ini. Tapi setahu saya jalan ini dikerjakan Bulan agustus 2019, selesai dikerjakan sekitar ahir september 2019 lalu. Hasil pekerjaanya seperti ini, sekarang sudah rusak. Masak baru tiga bulan sudah rusak. Ini jelas pembangunanya tidak benar.tidak sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Belanja) dan tidak sesuai spesifikasi umum ”tambah Asep

Dari pantuan  Tim Liputan Koran SINAR PAGI di lapangan, kondisi jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Rawabogo, Desa Panyocokan dan Sukawening , saat ini kondisinys  sudah banyak yang pecah, remuk, dan permukaan jalan sudah mengelupas. Tidak hanya itu saja kurangnya pengwasan dari instansi terkait, sehingga hasil hasil pengerjaan jalan tetsebut  tidak lama dirasakan manfatnya.

Sementra itu wawancara Tim Liputan Koran SINAR PAGI (24/08/2019) dengsn  Pj Kades Nengkelan, Atomono saat itu mengatakan ketebalan jalan 15 cm,  namun fakta hasil pengukuran di lapangan ternyata 10 centi meter, 12 cm.

Kerusakan jalan tersebut, menambah daftar panjang proyek yang dibiayai Dana desa, di Kabupaten Bandung yang tidak ditindaklanjuti secara administratif oleh instansi yang berkompeten maupun diproses secara hukum oleh APH.

Sudah saatnya instansi yang melaksanakan fungsi pengawasan lebih meningkatkan peran dan fungsinya, demikian pula APH (Aparat Penegak Hukum)

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru