Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Plt.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE mengatakan, terkait penangkapan Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan oleh Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu (16/10/2019) dini hari tidak berpengaruh kepada rencana paripurna alat kelengkapan dewan periode 2019-2024, sebab, mereka (kepala daerah-red) hanya datang dan melihat paripurna tersebut.

“Walikota Medan bisa diwakilkan oleh Wakilnya yakni Wakil Walikota Medan, karena paripurna itu sifatnya internal, sehingga kehadiran kepala daerah hanya untuk menyaksikan saja,” kata politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Menanggapi KPK RI yang telah melakukan OTT terhadap orang nomor satu di Kota Medan, Hasyim tidak mau banyak berkomentar, dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada KPK RI.

“Kalau untuk masalah OTT itu, kita tidak mau mencampurinya, karena bukan diranah kita, namun kita berdoa agar Walikota Medan diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Tuhan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini melalui telepon selulernya.