Pewarta : Awing
Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Beragam upaya dilakukan para Bakal Calon Kepala Desa yang sudah dinyatakan tidak lulus akibat gagal dalam uji kompetensi atau karena kekurangan persyaratan administrasi, agar tetap bisa turut serta bersaing dalam kontestasi pemilihan kepala desa.
Seperti yang dilakukan 3 (tiga) Balon Calkades incumben (Petahana) di Kab.Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang terus berupaya mencari tahu dimana letak kegagalan mereka, mulai dari melakukan konsultasi dan membawa kasusnya ke Komisi I DPRD, hingga melakukan pengerahan massa pendukungnya untuk berdemo.
Namun dari ketiga Balon Calkades Petahana yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tersebut, hanya Abdul Salam, Balon Calkades Jenetallasa yang berhasil memperjuangkan hak nya untuk menjadi salah satu peserta Pilkades Jenetallasa.
Surat diskualifikasi atas Salam akhirnya dicabut, setelah Panitia Pilkades tidak menemukan indikasi pemalsuan pada kelengkapan administrasinya.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Salam yang berniat kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Jenetallasa dinyatakan tidak lolos seleksi oleh Panitia Pilkades Jenetallasa, karena diduga ada pemalsuan data administrasi.
Merasa tidak melakukan pemalsuan seperti yang dituduhkan, dengan didampingi para pendukungnya, Salam kemudian melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak nya mengikuti pemilihan kepala desa.
Selain mendatangi Dinas Pemdes, Kab.Jeneponto untuk mencari keadilan, Salam dan para pendukungnya juga melakukan audensi ke Komisi I DPRD Jeneponto, bahkan hingga membuat laporan ke Kepolisian, namun panitia Pilkades tetap bersikukuh pada keputusannya untuk mendiskualifikasi Salam dari pencalonan Kepala Desa Jenetallasa.
Perjuangan Salam dan pendukungnya tidak berhenti sampai disitu, dengan koordinator Nur Alim massa pendukungnya melakukan aksi unjuk rasa selama hampir dua hari di Gedung DPRD Jeneponto dengan mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian.
Saat suasana kian memanas, Ketua Komisi I DPRD Kab.Jeneponto, Iskandar Tumpu pun turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak yang tetap bertahan dengan argumentasinya.
Setelah melalui proses perdebatan alot, akhirnya terjadi kesepakatan dan panitia Pilkades bersedia mencabut keputusan diskualifikasi terhadap Salam pada hari Selasa, (15/10/19) sekira pukul 19.30 WITA, sekaligus meloloskan Salam untuk kembali bersaing dengan 4 kandidat lainnya dalam memperebutkan kursi orang nomor satu di Desa Jenetallasa.
Demikian hal nya dengan Salam, dia juga mencabut laporannya kepada Polisi yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan oleh kedua belah pihak yang bertikai.



