Selasa, Mei 13, 2025

BPD Tanjung Harapan Periode 2019 – 2025 Diisi Wajah Baru

Pewarta : Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sebanyak 12 orang warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja, mengikuti seleksi untuk memperebutkan jatah 5 (lima) kursi yang dibutuhkan dalam proses pengisian BPD Periode 2019 – 2025 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Pantauan dilapangan, ke 12 Orang Calon BPD Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja, terdiri dari 7 (tujuh) orang laki – laki dan 5 (lima) orang perwakilan perempuan, mengikuti proses pemilihan BPD dilaksanakan dihalaman depan Rumah Kepala Desa, Selasa (15/10/2019).

Dari 12 orang calon yang merupakan perwakilan dari 3 dusun tersebut, terpilih dengan suara terbanyak, Dusun 1 (satu) Harsono, Dusun 2 (dua) Agus salim dan Eka Darmawati, selanjutnya dari Dusun 3 (tiga) Fahruddin sedangkan dari perwakilan perempuan adalah Mirna Sari , merupakan wajah baru dari anggota BPD periode sebelumya.

Proses pemilihan BPD Desa Tanjung Harapan periode 2019 – 2025, yang dilaksanakan panitia dihadiri Camat Tanjung Raja Erwin Sani, Sekcam Daud Rusdi, kasie Pemerintahan Aminah serta seluruh Kepala Desa Sekecamatan Tanjung Raja dan Ratusan warga desa Tanjung Harapan.

Agus Salim merupakan Calon BPD Tanjung Harapan terpilih yang mewakili Dusun 2 (dua) mengucapkan terimah kasih kepada warga yang telah mempercayai dirinya sebagai angota BPD hingga terpilih menjadi anggota BPD dengan suara terbanyak.

“Alhamdullilah kami ucapkan terima kasih kepada warga Dusun 2 (dua) yang telah memilihnya semoga kedepan bisa mengemban amanat masyarakat dengan baik,” ucapnya.

Menurut Kepala Desa Tanjung Harapan Abu Naim, sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Tanjung Harapan memerlukan 5 orang angota BPD yang mewakili dari 3 (tiga) dusun dan keterwakilan perempuan.

“Karena banyaknya warga yang berminat untuk menjadi angota BPD, maka pemilihan dilakukan secara langsung dan akan dipilih calon dengan suara terbanyak ” ujarnya.

Sementara Camat Tanjung Raja, Erwin Sani mengatakan, BPD adalah lembaga formal yang memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan warga, untuk itu anggota BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.

“Kepada BPD yang terpilih nantinya, semoga dapat membawa wajah dan pemikiran aktual dalam mengisi pembangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, dan mampu bekerjasama dengan kepala desa, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru