Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Dari 141 desa di Kab.Garut yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada 5 November 2019 mendatang, 6 (enam) desa diantaranya berada diwilayah Kecamatan Cibatu dan Kec.Kersamanah, demikian dikatakan Kapolsek Cibatu AKP Dudi Tisna, saat memberi sambutan dalam Rapat Pleno Penetapan Calkades di Desa Sukamerang, Senin (14/10/19).
“Ke 6 (enam) desa di Kecamatan Cibatu dan Kersamanah dan salah satunya Desa Sukameramg ini berada di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ucapnya.
Untuk itu, Kapolsek Cibatu AKP Dudi Tisna meminta kepada para pendukung ke tiga Calon Kades Sukamerang khususnya, untuk tetap ketertiban dan keamanan selama proses Pilkades serentak berlangsung.
“Berbeda dukungan boleh – boleh saja, yang tidak boleh adalah membuat keributan, untuk itu mari jaga keamanan dan ketertiban, dengan mendalikan emosi, karena hanya akan merugikan diri sendiri dan semua warga Desa Sukamerang,” tegasnya.
Sementara kepada para Calon Kades, dia meminta agar siap menang dan siap untuk kalah, tandas Dudi.