Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sebanyak 35 orang warga Desa Ulak Kerbau lama Kecamatan Tanjung Raja , mengikuti seleksi untuk memperebutkan jatah 9 (sembilan) kursi yang dibutuhkan dalam proses pengisian BPD Ulak Kerbau Lama, Senin (14/10/19).
Menurut Kepala Desa Ulak Kerbau Lama, Ika Putra Ardiansyah, ke 35 orang Calon BPD terdiri dari 23 laki – laki dan 12 perempuan merupakan perwakilan dari 6 (enam) dusun, di Desa Ulak Kerbau Lama.
“Sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, Desa Ulak Kerbau Lama memerlukan 9 orang angota BPD sebanyak 9 yang terdiri dari 7 (tujuh) orang laki- laki dan 2 (dua) orang keterwakilan perempuan,” terangnya.
Ika Putra menerangkan, karena banyaknya warga yang berminat untuk menjadi angota BPD, maka pemilihan dilakukan secara langsung dan akan dipilih calon dengan suara terbanyak, ujarnya.
Sementara Camat Tanjung Raja, Erwin Sani mengatakan, BPD adalah lembaga formal yang memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, dan kesejahteraan warga, untuk itu anggota BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
“Kepada BPD yang terpilih nantinya, semoga dapat membawa wajah dan pemikiran aktual dalam mengisi pembangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, dan mampu bekerjasama dengan kepala desa, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.