Jumat, Juni 20, 2025

Melalui SAKIP, Pemkab Sumedang Genjot Terwujudnya Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Demi menggenjot segera terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih dari mulai tataran Pemerintah Pusat hingga Daerah, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis yang salah satunya melalui Grand Design Reformasi Birokrasi.

Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini. Sistem pemerintahan juga diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil atau outcome.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumedang, H.Dony Ahmad Munir dihadapan M.Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sesaat sebelum pelaksanaan acara Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemda Kab. Sumedang yang digelar di lingkungan Kantor Kemenpan RB Jakarta, Jumat, (11/10/19).

Diterangkan Bupati yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Bupati Sumedang, H.Erwan Setiawan, Sekda Kab. Sumedang, Herman Suryatman serta para Kepala SKPD termasuk para Camat se-Kabupaten Sumedang mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas, teratur dan efektif, yang disebut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“SAKIP ini sebagaimana tertuang dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014, diartikan sebagai rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,” terang Bupati.

Dengan demikian, masih menurut Bupati, secara umum dapat disimpulkan bahwa tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya, sehingga dapat menjadi daya dorong terhadap optimalisasi pelayanan publik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Harus saya sampaikan, bahwa di Kabupaten Sumedang saat ini masih memiliki lima masalah utama, yaitu masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, belum meratanya jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan, kurang memadainya infrastruktur dasar, investasi belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta kinerja ASN belum optimal dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.

Berangkat dari lima masalah utama tersebut, dikatakan Bupati, pihaknya beserta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sumedang lainnya tengah menjalankan berbagai program unggulan sebagai penjabaran dari visi dan misi Sumedang Simpati, yang diharapkan berdampak terhadap indikator makro pembangunan akan berjalan secara progresif, yang mana Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini masih berada pada angka 70,53 poin menjadi 74,83 poin di tahun 2023, Persentase Penduduk Miskin dari 9,76% menjadi 5,76%, Tingkat Pengangguran Terbuka dari 7,04% menjadi 5,68%, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari6,48% menjadi 7,88% dan Indeks Gini dari 0,42 poin menjadi 0,35 poin di tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, H.Erwan Setiawan menuturkan bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspke-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia (aparatur).

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun ASN agar lebih berdaya guna melaksanakan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, maka harus segera dilakukan langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistematik sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD sebagai upaya pemenuhan visi dan misi Sumedang Simpati, dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” tutur Wabup.

Pada saat bersamaan, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, mengapresiasi apa yang disampaikan Bupati Sumedang yang menyampaikan berbagai capaian-capaian target yang ingin diwujudkan, dimana memang mekanisme pengelolaan pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014.

“Secara sederhana, target tinggi yang tadi disampaikan Bupati bisa diwujudkan yang diawali dari kesiapan para ASN khususnya pada pimpinan SKPD, dimana para Kepala SKPD ini terlebih dahulu harus memahami tentang apa yang harus diperbuat untuk mampu berkontribusi terhadap target-target Kepala Daerah,” terang Deputi, M. Yusuf Ateh.

Untuk mendapatkan kondisi sedemikan rupa, lanjutnya, maka perlu ada pemahaman dari para Kepala SKPD dalam menentukan berbagai program dan kegiatan secara jelas dan terinici, yang membidik terhadap visi misi Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena, menurut pengamatan Menpan RB selama ini, baru 30 persen program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam SAKIP yang disusun oleh kabupaten/kota di selruh Indonesia, yang selaras dan berkontribusi terhadap pencapaian target yang telah ditentukan sebelumnya.

“Saya ambil contoh, misalnya saja Kabupaten Sumedang yang memiliki sekitar dua ribu kegiatan, setelah dianalisa sementara, baru sekitar 600 kegiatan yang telah selaras dengan visi misi Kabupaten Sumedang, sehingga apabila Pemda Kab. Sumedang ingin meningkatkan predikat SAKIP di tahun 2019, maka harus mampu menyusun kegiatan-kegiatan yang efektif dan efisien,” tegasnya.

Setelah dituntaskannya pelaksanaan pembinaan SAKIP bagi Pemda Kab. Sumedang saat ini, jajaran Pemda Kab. Sumedang diwajibkan untuk melakukan evaluasi dan identifikasi terhadap berbagai macam kegiatan yang sudah disusun, khususnya terkait kesesuaian serta kontribusi program dengan sasaran startegis yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Setelah itu, kamipun akan melihat hasil dari evaluasi dan identifikasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terhadap perencanaan kegiatan yang telah diperbaiki, dengan melakukan supervisi ke Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

Pembinaan SAKIP bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2019 yang dilangsungkan selama satu hari, menggunakan mekanisme dengan membagi seluruh perangkat daerah ke dalam tiga kelompok yang di dalamnya terdapat dua sampai tiga Kepala SKPD yang mempresentasikan rencana strategis masing-masing SKPD yang telah disusun sebelumnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru