Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,-Pihak Kejari Sungailiat Bangka rencananya dalam satu dua hari ini akan memanggil para pelapor tentang masalah SPPD DPRD Pemkab Bangka.
Terkait dengan informasi tersebut KSP mencoba menghubunngi Kasiintel Kejari Sungailiat Andri Mardiansyah SH dikantornya saat di temui KSP dikantornya, Kamis (10/10).
Kasiintel Kejari Sungailiat Bangka Andri Mardiansyah SH , seizin kejari Sungailiat Bangka Jefri Huwea SH.MJ membenarkan kalau pihaknya akan segera memanggil para pelapor tentang SPPD DPRD pemkab Bangka priode 2014-2019.
“Ya dalam waktu satu dua hari ini kita segera memanggil meraka para terlapor terkait SPPD DPRD Pemkab Bangka” ujar Andri.
Pemanggilan mereka baru sebatas meminta ketrangan sejauh mana mereka mengetahui proses penggunaan SPPD yang kini sedang ramai di media
ungkap Andi.
Jadi rekan-rekan media di harap bersabar karena kita akan segera memanggil mereka baik LSM FORMULA maupun saudara Suyatno aliaa Yatno atau siapa saja yang yang diduga ada kaitanya dengan laporan tersebut, pungkas Andi.