Foto : Ilustrasi
Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Bangka periode 2014 – 2018 terus bergulir dan menjadi perhatian publik Bangka khususnya dan masalahnya kini sedang didalami oleh pihak Kejari Sungailiat.
Suyatno alias Yatno pendiri LSM Forum Reformasi Pemuda Sepintu Sedulang saat ditemui wartawan KSP di sekretariatnya, Selasa (08/10/19) mengatakan, “Kalau mau jujur masalah ini sudah lama, dari tahun 2014-2018 namun belum terlacak, baik oleh Sekretariat Dewan dan pihak BPK, karena saking licinnya pelaku,” katanya.
Dicontohkannya, kalau mereka DL (Dinas luar) seatnya untuk 5 orang, ternyata tidak seluruhnya pergi, hanya 1 (satu) orang saja yang berangkat, jelas Yatno.
“Tujuan kami adalah ingin ada pertanggungjawaban terhadap uang rakyat dan penegakan supremasi hukum serta proses pembelajaran dan mengubah pola pikir,” tambahnya.
Bahkan lanjutnya, sampai saat ini laporan yang dilayangkan pihaknya tentang indikasi manipulasi dana SPPD DPRD Bangka belum di cabut dan itu sudah jadi kewenangan Kejari Sungailiat Bangka, ujar Yatno yang juga seorang aktivis Kepemudaan di Sungailiat ini.
“Saya mohon agar kawan-kawan media mengemas permasalahan ini dengan bijak, dalam hal ini kita bukan menuduh tetapi ada dugaan dan indikasi oknum saja,” kata Yatno lagi.
Diakui Yanto, sampai saat ini dirinya bersama LSM Formula memang belum mendapat pemanggilan secara resmi dari pihak Kejari, baru dihubungi via telepon, ungkapnya.
“Pada prinsipnya, kami siap dipanggil oleh Kejari Sungailiat Bangka untuk membuka dan membeberkan data-data yang kami punya terkait dugaan SPPD DPRD Bangka ini,” pungkasnya.