Sabtu, Juni 21, 2025

DPD Laskar Indonesia Beraudiensi Dengan DPRD, Bappeda & BPN Garut

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Komisi 3 DPRD Kabupaten Garut yang didampingi oleh Bappeda dan BPN menerima audiensi dari Laskar Indonesia mengenai pengelolaan keuangan tahun 2018-2019 dan Asset, Senin (07/10/19).

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi mengatakan, DPD Laskar Indonesia setiap tahun konsisten mengawal dan mengawasi tindak lanjut temuan dari rekomendasi tahun 2010 sampai dengan sekarang atas hasil temuan BPK RI dengan tugas dan fungsi yang berbeda.

Pihaknya mengkaji, mengamati menganalisis dengan perspektif rakyat dalam cara pandang pada pengelolaan keuangan Pemerintah Garut berdasarkan referensi dokumen BPK RI,

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah daerah dan mengelola keuangan baik dalam pengelolaan sumberdaya dan ketaatan berdasarkan peraturan perundang-undangan, berdasarkan kan analisis kajian naskah Indonesia Garut atas pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Menurutnya, DPD Laskar Indonesia agar tidak terjebak cara pandang terkait hanya kepada opini yang didapatkan Kabupaten Garut, tetapi dalam hal ini DPD Laskar Indonesia Garut lebih kepada ikut serta berperan aktif untuk membenahi Garut.

Dikatakan, dari dulu DPD selalu suarakan kepada Pemerintah Garut baik melalui saran berupa tulisan dan berpendapat di media massa atau aksi untuk unjuk rasa

“Hampir selama 10 tahun pengelolaan keuangan masih banyak yang tidak patuh pada peraturan perundang-undangan menjadi kerugian keuangan daerah dan masih itu itu juga kurun waktu 10 tahun asset Garut tidak tertib,” tandasnya.

“Sistem pengawasan untuk lebih ditingkatkan terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah tersebut. untuk meningkatkan pendapatan daerah diharapkan untuk ada upaya upaya dari pemerintah daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pihaknya meminta, laporan hasil pemeriksaan BPK RI untuk ditindaklanjuti oleh DPRD secara berkelanjutan melalui Panitia kerja panjang yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Kabupaten Garut melalui komisi III akan mendorong proses sertifikasi asset daerah melalui sosialisasi dan anggaran asset milik Pemda Garut tersebut dapat verifikasi sekaligus terlindungi secara hukum sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru