Minggu, Februari 9, 2025

BK DPRD Kab.Garut Studi Komparatif ke DPRD Kota Yogyakarta

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut melakukan studi komparatif ke DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (04/10/19) lalu. Rombongan BK DPRD Kabupaten Garut diterima langsung Wakil Ketua, Dian Nopitasari dan Pimpinan BK DPRD Yogyakarta, Bambang Anjarmukti.

Ketua BK DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat mengatakan, tujuan studi komparatif untuk bertukar informasi dan berdiskusi seputar konteks menjaga citra sekaligus meningkatkan kualitas anggota DPRD yang merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Belum memilikinya Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara sehingga kegiatan studi komparatif tersebut banyak ilmu yang didapat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja para anggota DPRD.

“Kami sepakat untuk bekerja optimal secara profesional. Jangan khawatir dengan istilah ‘Jeruk makan Jeruk.’ Karena kami bertugas harus menjaga agar jeruk yang segar tidak terbawa busuk oleh jeruk yang busuk,” kata Dadang yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.

Dadang mengaku, saat ini pihaknya tengah ‘ngebut’ merancang penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara yang nantinya menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban BK DPRD Garut.

“Untuk mengefektifkan kewajiban BK, kami ‘ngebut’ merancang penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja para anggota DPRD,” pungkkasnya, Minggu (6/10/2019).

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru