Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengungkapkan Penanganan kasus BOP dan POKIR DPRD Garut yang saat ini dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Garut berjalan lambat, Jum’at (4/10/19).
“Sudah 6 bulan Proses penyelidikan masih itu saja, hal tersebut dikhawatirkan akibat adanya mafia peradilan,” ungkapnya.
Menurutnya, Kejaksaan harus kerja keras memberikan kepastian hukum kepada publik, Apakah kasus ini di lanjutkan atau diberhentikan.
“Saya rasa kejaksaan mampu dan jangan terlalu lama seperti siput dan nanti nya alat bukti nya akan hilang, untuk nantinya biar publik yang menilai sejaauhmana kinerja kejaksaan,” tandas Agus.
Dikatakannya, kalau dilihat dari alur pembahasan tugas anggota DPRD Garut seharusnya melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap usulan-usulan yang diajukan pihak eksekutif. Sehingga, tidak memiliki pengusulan kegiatan pada banggar melainkan tugasnya memberikan saran.
“Janji selama dua bulan ada kepastian hukum terkait kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD dari Kejari Garut, itu yang kita tagih kepada Aparat Penegak Hukum. Jangan kalah sama KPK, ayo tunjukan eksistensi kinerjanya dalam menuntaskan kasus ini. selama ini KPK juga banyak menangani kasus pokir, contohnya di Malang 40 lebih anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.