Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Polres Sumedang akhir nya memusnahkan kopi Cleng yang sempat menghebohkan akibat menimbulkan sejumlah korban pria terkapar hingga dirawat di RSUD Sumedang.
Permusnahan itu bersamaan dengan barang kejahatan narkotika hasil pengungkapan Polres Sumedang beberapa waktu lalu. Diutarakan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S IK, MH bukti sabu itu mencapai 4 ons lebih.
“Pemusnahan sabu berat nya 4 ons lebih, paling banyak dari si Dedi (Pelaku) itu yang kini sedang dalam proses persidangan”, ujar nya kepada wartawan seusai pemusnahan barang bukti di halaman depan Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang Jawa Barat, Kamis, (3/10/19).
Dijelaskan dia, pemusnahan ini atas dasar petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,
“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing untuk meminum kopi sembarangan, apalagi tidak ada izin BPOM nya”, jelas nya.
Kini, lanjut dia, di Sumedang sudah tidak ada lagi kopi Cleng,
“Sudah clear ( bersih), bahkan pabrik nya pun di Cilacap (Jawa Tengah) kini sudah di gerebek oleh Bareskrim”, tandas nya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, melalui Wakil Bupati, Erwan Setiawan, menghimbau agar masyarakat tak lagi tergoda oleh barang haram sabu dan kopi penguat,
“Saya berharap ini merupakan kejadian terakhir, tak ada lagi kejadian berikut nya”, ujar Erwan.
Dan, tambah nya, kepada yang merasa kurang percaya diri ( atas kejantananya) sebaik nya berobat lah ke dokter, jangan meminum yang lain – lain,
“Apalagi barang (jamu) yang tidak ada izin BPOM nya”, tandas nya.