Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dengan Baznas Kab.Sukabumi dan para tokoh agama berkumpul bersama di Gedung Islamic Center Cisaat, untuk bersama – sama merayarakan Milad Penegakan Syariat Islam ke 18 dan expose kinerja Baznas Kab.Sukabumi, Kamis (03/10/19).
Menurut Ketua Baznas Kab.Sukabumi, H Ruyani, momen ini menjadi wahana untuk mengevaluasi Kinerja PSI sejak di deklarasikan 18 tahun silam, “Hari ini menjadi momen untuk kembali membangkitkan semangat kita sebagai penerus dalam melaksanakan rukun Islam secara sungguh – sungguh, sekaligus sebagai wahana untuk evaluasi kinerja PSI selama kurun waktu 18 tahun sejak dideklarasikan tahun 2002 lalu, dan apa yang akan kita kerjakan kedepan,” katanya.
Selanjutnya, terkait dengan agenda Expose Zakat dan Anugerah Zakat Tahun 2019, H Ruyani mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya transparansi dan informasi kepada publik tentang tata kelola Zakat yang dilaksanakan oleh Baznas Kab.Sukabumi.
Diungkapkan, sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah melalui UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 aerta SK Bupati No 451/Kep.664-SK/2018, tugas pokok dan fungsi Baznas adalah, mengumpulkan Zakat, Infaq, sedekah dan sekaligus mendistribusikan serta mendayagunakannya kepada 8 (delapan) Ashnaf, dimana zakat tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif namun juga ekonomis produktif dan pengentasan kemiskinan dan mempertanggungjawabkannya secara administrasi.
Selanjutnya, untuk mendorong para UPZ, baik UPZ OPD, UPZ kecamatan maupun UPZ lainnya, agar terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dana zakat, infaq dan shodaqoh, dalam kesempatan tersebut, Baznas Kab.Sukabumi memberikan memberikan penghargaan berupa Anugrah Zakat kepada UPZ terbaik, Pembina UPZ OPD terbaik maupun kepada pembayar Zakat perorangan terbaik tingkat Kab.Sukabumi.
Diungkapkan, atas dasar kinerja seluruh pengurus Baznas Kab.Sukabumi, lembaga ini kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 3 (tiga) kalinya.
“Untuk Audit Syariah, dalam pertanggungjawaban pengelolaan ZIS dan laporan keuangan tahun 2018 dilakukan oleh Kementerian Agama RI, Baznas Kab.Sukabumi mendaoatkan opini Sesuai Syariah,” imbuhnya.
Menurutnya, perkembangan pengelolaan zakat di Kab.Sukabumi terus mengalami peningkatan, baik jumlah obyek zakat, jumlah yang terkumpul dan jumlah penerima manfaatnya.
“Tahun 2019 ini, Baznas sudah ada komitmen untuk pengumoulan zakat dilingkungan anggota DPRD, sudah di komunikasikan dengan Ketua DPRD, tinggal menindaklanjuti saja,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Baznas juga telah mencoba kemungkinam bekerjasama dengan pihak perbankan, “BRI dan dan Bank Mandiri sudah menyatakan kesiapannya bekerjasama dalam pengumpulan dana ZIS, baik dari karyawan maupun para nasabahnya, saya berpesan, jangan pernah merasa ragu untuk membayar zakat lewat Baznas, karena dampak penyalurannya akan tampak dengan jelas, beda kalau infak sendiri, hasilnya tidak akan terlihat,” tandasnya.
Dari data yang diperoleh sigiku.com, jumlah keseluruhan dana Zakat, Infak dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan mulai Januari s/d Agustius 2019, tercatat sebesar Rp.36.298.759.921,- jumlah ZIS ini dikelompokan menjadi 2, yakni, dana yang dikelola langsung oleh Baznas Kab.Sukabumi sebesar Rp.12.660.408.832,- dengan rincian,
Zakat Profesi, Rp.10.485.706.865,-, Zakat Fitrah, Rp.660.878.607,-, Infaq Barang dan Jasa, Rp.34.056.357,-, Infaq 2500, Rp.1,102.862.495,- dan Infaq, Rp.376.904.508,-
Kemudian Dana ZIS yang dikelola langsung oleh masyarakat sebesar Rp.23.638.351,089,- dengan rincian, Zakat Fitrah, Rp.21.810.812.496,-, dan, Rp.1.827.538.593,-
Sementara untuk pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS adalah, Tahun 2019 dari Bulan Jamuari s/d Agustus sebesar, Rp.33.093.262.738 dengan rincian,
Program Sukabumi Sehat sebesar Rp.339.875.377,-,
Program Sukabumi Cerdas sebesar Rp.495.952.820,-,
Program Sukabumi Sejahtera sebwlesar Rp.291.175.000-,
Program Sukabumi Taqwa sebesar Rp.6.597.185.787,- dan,
Program Sukabumi Peduli sebesar Rp 25.369.073.754,-




