Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Himpunan Ojeg Cibatu (HOC) Kabupaten Garut, setelah melakukan audensi di Aula kantor kecamatan Cibatu terkait penolakan adanya Ojeg Online (Ojol) di wilayah Cibatu, kini membuatkan hasil kesepakatan, demikian dikatakan Sekretaris HOC, Popo pada Sigiku.com, Kamis (03/10/19)
Dijelaskan dari hasil kesepakatan tersebut tertuang dalam surat, yang ditandatangani perwakilan himpunan Ojeg Cibatu, Kapolsek Cibatu, Camat Cibatu, perwakilan dari Ojol, UPT Dishub Cibatu, dan Kasi Trantib.

Popo tandaskan dalam surat kesepakatan tertuang kecamatan Cibatu merupakan zona merah untuk ojeg online penolakan ojeg online dan sejenis lainnya di Cibatu, dengan beroperasinya ojeg online akan berdampak pada penghasilan ojeg pangkalan serta guna menjaga ketertiban dan kekondusifan di wilayah Cibatu untuk ojol merupakan zona merah serta, pungkasnya
Sebelumnya tengah diberitakan ratusan ojeg pangkalan, melakukan unras ke kantor kecamatan, penolakan ojol di Cibatu.








