Revitalisasi Pembangunan Pasar Desa Mekarmukti Terganjal Kepentingan Pribadi dan Politik

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Lina

Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung Barat,- Issue Revitalisasi Pasar Mekar Mukti Cihampelas sebagai salah satu bagian dari janji politik yang diusung pasangan Aa Umbara Sutisna – Hengky Kurniawan saat kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2018 lalu, ternyata meninggalkan kesan tak sedap, selain hingga kini belum terealisasi, bahkan hingga berbuntut pada pengaduan tentang dugaan penggelapan yang dilakukan oleh para pengelolanya kepada pihak Kepolisian oleh warga.

Seperti yang dilakukan Deden Wahidan, warga Cicalengka RT 02 / RW 003, Desa Mekarmukti, Cihampelas. Dalam surat laporannya ke Polsek Cililin ber Nomor : LP.B/222/IX/2019/Sektor tanggal 26 September 2019 terungkap, dirinya telah menyetorkan uang muka (DP) sebesar 10% dengan rincian Rp.500.000 kepada sdr.Asep Ridwan selaku Ketua Pembangunan Pasar Mekarmukti dan Rp.2.050.000 kepada Sekertarisnya yang bernama WA Sudarman, untuk pembelian sebuah kios seharga Rp.25 juta.

Namun hingga kini, pembangunan kios tersebut belum terealisasi dan uang sebesar Rp.2.550.000 yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan.

Selanjutnya, Yogi Abdul Hakim, warga Jalan Sasak Bubur RT 01 / RW 10, Desa Mekarmukti melaporkan sdr.Shofa Marwah, Bendahara Pembangunan Pasar Mekarmukti atas dugaan penipuan dan atau penggelapan uang Dp pembelian kios sebesar Rp.27 juta seperti yang tertuang dalam surat laporan Polisi No : LP.B/216/IX/2019/Sektor tertanggal 26 September 2019.

Shofa Marwah juga dilaporkan untuk kasus yang sama oleh Yudianto, warga Jalan Sasak Bubur RT 01 / RW 10 Desa Mekarmukti, Kec.Cihampelas, KBB, dalam surat laporannya No : LP.B/215/IX/2029/Sektor, tertanggal 26 September 2019 mengaku dalam kasus ini dirinya telah dirugikan dana sebesar Rp.9.600.000 yang disetorkan kepada Shofa Marwah dan kawan kawan untuk Dp pembelian kios.

Menurut Yudianto, salah satu pelapor, pada awalnya revitalisasi Pasar Desa Mekarmukti tidak ada masalah, hal itu dibuktikan dengan kesediaan para pedagang membayar uang muka (Dp), “Dengan bersedia membayar Dp pembelian kios, secara tidak langsung warga sudah sepakat bahwa pasar desa siap dibangun,” katanya, Senin (30/09/19).

Sehubungan pada saat itu suhu politik Pemilihan Bupati lagi lagi gencar – gencarnya, tambah Yudi, maka 3 bulan setelah para pedagang membayar uang Dp masuk salah satu calon bupati yang menjanjikan pasar gratis, hal ini tentu menimbulkan reaksi kontra para pedagang terkait pembangunan pasar oleh pemerintah desa, imbuhnya.

Pelapor, Yudianto, warga Jalan Sasak Bubur, RT 01 / RW 10 Desa Mekarmukti, Kec.Cihampelas, KBB

Kemudian muncul seseorang yang bernama Ajah, diduga salah satu tim sukses cabup saat itu dengan gencar terus mempropokasi para pedagang agar jangan sampai mau dibangunkan pasar desa tersebut oleh pemerintah desa dengan janji calon bupati yang diusung akan menggratiskan pasar, tuturnya.

“Saudara Ajah menumpangi issu politik untuk kepentingan pribadi, karena dia merasa sakit hati oleh pengembang dan pemerintahan desa tidak dilibatkan dalam ke panitiaan, dan kios relokasi dibelakang tidak ditempatkan didepan, selain itu menurut Ajah juga cuma dikasih kios dilantai atas tidak dilantai bawah,” ujar Yudi lagi.

Disebutkan, sakit hati sdr.Ajah tersebut disampaikan kepada Ketua Panitia Pembangunan Pasar dan disaksikan oleh pihak Kepolisian Sektor Cililin an.Bapak Sahudin, imbuhnya.

Ditambahkan Yudianto, disamping para pedagang yang membayar uang Dp pembelian kios, banyak juga yang bukan pedagang, maka dari itu dengan terhambatnya pembangunan Pasar Desa Mekarmukti secara tidak langsung untuk para pembeli yang bukan pedagang ada indikasi penipuan dan penggelapan uang yang sudah masuk uang Dp tersebut.

Maka dari itu pembeli yang bukan pedagang, karena sudah 3 tahun tidak dibangun – bangun akhirnya menyerahkan kasusnya kepada aparat yang berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90