Pewarta : Dede M Ramlan
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Kasus Penjualan Tanah Pemakaman yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa, mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Peduli Campakasari (FMPC), pasalnya sampai hari ini kepala desa tidak ada transparan.
Ketua FMPC Agus mengatakan, pihaknya hanya ingin ada keterbukaan dari kepala desa terkait status Tanah Pemakaman Umum (TPU) seluas 5.000 M2 milik masyarakat Campakasari yang beralamat Kp.Krajan Blok Cisengked Rt 3/01 Desa Campakasari Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

“Kami hanya ingin kejelasan saja, kalau memang ada ya tinggal bilang dan tunjukan kepada kami,” kata Agus.
Sebetulnya, kata Agus lagi, pihaknya tidak mau persoalan ini masuk ke ranah hukum, tapi menurut kabar, persoalan ini sedang ditanggani pihak yang berwajib.
“Ya kami denger persoalan ini sudah dalam penangganan Polres Purwakarta,” tuturnya.
Saat dihubungi melalui telepon cellulernya, Kades Campakasari mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai dan tanah sudah ada penggantinya (ruislag).
“Sudah selesai karena sudah ruislag, (tukar guling) tanah nya pun ada terletak di Blok Cigangsa Desa Campakasari,” ucapnya singkat
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas membenarkan bahwa Persoalan penjualan Tanah Makam di Desa Campakasari sedang ditanggani pihak Kepolisian
“Benar, kami tinggal nunggu surat dari BPN aja,” kata Kasat Reskrim ketika dihubungi Lewat sambungan Celulernya.