Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,– Beberapa pekan lalu dalam Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) muncul interupsi dari anggota DPRD OI, Fraksi Partai Nasdem, Suharmawinata, yang mempersoalkan ditariknya kembali buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit BPK oleh pihak BPKAD OI.
Menurut dia, kejadian itu memunculkan dugaan kalau isi buku tersebut bisa saja diubah. Sebagai anggota DPRD, dirinya merasa berhak mengetahui apa alasan dari kejadian ini.
“Makanya dalam rapat paripurna itu, saya mengemukakan pertanyaan tersebut, sebab, hal tersebut baru kali ini terjadi selama saya menjabat,” ucapnya.
Tujuan dirinya mempertanyakan hal itu tak lain agar di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di DPRD, bisa menjadi lebih baik, “Bukan bermaksud untuk mendiskreditkan siapa pun,” terang dia.
Sementara saat dibincangi usai rapat anggaran DPRD OI, Senin (16/9/2019) sore, Kepala BPKAD OI Sofiah Yuhanis mengatakan, apa yang menjadi dugaan tersebut tak perlu dipersoalkan lagi, dirinya sudah menjelaskan secara detail dan juga sudah berbicara panjang lebar dengan Suharmawinata, akunya.
“Hari ini usai rapat anggaran di DPRD, saya berbincang cukup lama dengan Pak Nata. Saya jelaskan kalau apa yang menjadi dugaan tersebut tidaklah benar. Saya bukan seorang yang superior, sehingga dengan mudahnya mengubah-ubah sesuatu yang sudah diputuskan. Saya rasa ini soal miss komunikasi saja, dan hal ini tak perlu dibesarkan lagi,” tukasnya.
Senada dengan Sofiah Yuhanis, Sekretaris DPRD OI Mursina juga menjelaskan hal sama. Apa yang disampaikan dirinya mungkin ditafsir berbeda, apalagi saat itu perbincangan dengan anggota DPRD tersebut melalui telepon seluler sedang dalam kondisi low signal.
“Saat ditelpon saya sedang ke Klaten, ada kegiatan dinas, saat itu hubungan telepon tidak begitu baik, suara terputus – terputus, mungkin apa yang saya bicarakan terdengarnya berbeda, dan saya rasa juga tak perlu diperpanjang kok,” ucap dia.