Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kab.Ciamis,- Masa jabatan Kepala Desa Sidamulya, Sutrisno telah habis pada tanggal 10/09/19 lalu, berkaitan dengan hal tersebut Camat Cisaga sebagai perwakilan Bupati Ciamis melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kades Sidamulya, Jajang Ahdiat, seorang staf Kecamatan Cisaga yang berasal dari Kecamatan Cidolog bertempat di depan Aula Desa (11/9/19).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kapolsek Cisaga, Danramil, Camat Cisaga, H Dede Suparman, Kepala Desa Se Kecamatan Cisaga, BPD, LPM, UPTD dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Cisaga mengatakan, perjalanan politik di Indonesia akan menjadi hidup dengan adanya pergantian para pejabat Baik Desa, Bupati dan seterusnya.
“Jajang menjabat selama 8 Bulan itu jangan dianggap enteng pekerjaan sudah menanti untuk melanjutkan program program Desa Sidamulya yang sudah direncanakan”
Lanjut Camat, PBB harus lunas 30 September, seandainya dalam tempo yang ditentukan tidak lunas maka akan meng hambat DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Ro.40 M, pungkasnya.