Foto: Asep Rahmad Suhanda,Kordinator KPK Wilayah Jatim,Bali,NTT
Pewarta : HI
KORAN SINAR PAGI, BATU,- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan Pembekalan dan Sosialisasi pencegahan anti korupsi pada Anggota DPRD kota Batu, bertajuk, Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. Yang dihadiri langsung Kordinator KPK wilayah VI Asep Rahmad Suanda dan Penasehat KPK Sarwono Sutikno, Pimpinan Sementara DPRD Cahyo Edi Purnomo dan 26 Anggota DPRD, serta Pimpinan Parpol se Kota Batu, Selesa (10/9/2019) sore hari.
Menurut Kepala Kordinator KPK wilayah VI, yang meliputi Jatim, Bali, NTT, mengatakan,” tugas kami bukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) namun tugas pokok kami hanya melakukan pencegahan pada orang atau penyelenggara pemerintah daerah agar tidak melakukan tindakan korupsi,” tegas Asep Rahmad Suhendra pada Koran Sinar Pagi.
Karena terkait pencegahan korupsi yang sudah dilakukan KPK di wilayah VI sesuai capaian data skor Monitoring Central Preventif ( MCP) tahun 2019, seperti di kota Batu, masuk pada rangking ke 8 dari 39 daerah Kabupaten dan Kota se Jawa Timur dengan rata-rata skor 52. Yang meliputi, Plaening dan Budgeting 71, Pengadaan barang dan jasa 36, PTSP 59, Kapabilitas APIP 37, Manajemen ASN 72, Pengelolaan Dana Desa 74, OPD 43, dan pada Manajemen aset capaian skor hanya 29, artinya Pemkot Batu, sudah bisa membangun sistim anti korupsi yang bagus”beber Asep Rahmad.
Ditambahkan lagi, oleh Asep Rahmad, walikota Batu Dewanti Rumpoko sangat intens berkordinasi pada KPK wilayah VI yang kami komandoi, karena walikota Batu tidak jarang menanyakan bagaiman dan seperti apa, kekuranganya dimana, yerkait kebijakan maupun penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Batu,”serganya. Dan dipastikan oleh Asep Rahmad, bahwa kota Batu sudah membangun sitem peningkatan segi pencegahan anti korupsi pada biro krasinya.
Berawal dari hal itu, karena kota Batu sebagai kota pariwisata, maka yang harus ditingkatkan adalah masalah pendapatan asli daerah ( PAD),terutama pada tempat wisata, hotel, restoran, parkir, serta naiknya PBB, maka,”tegas Asep Rahmad, dari beberapa sumber pendapatan itu yang harus masuk di kas daerah harus dikelola dengan benar dan transparan. Sedangkan dengan waktu dekat ini Pemkot Batu dan DPRD akan melakukan pembahasan APBD 2020, maka,saran kami dari KPK, jagan sampai terjadi ada semacam dana ketok, sebagai pelicin pada Anggota DPRD ketika pembahasan anggaran tersebut,yang dimaksud.
Ditambahkan lagi, secara Nasional KPK saat ini sudah menangani kasus korupsi mulai tahun 2004 – 2019 sesuai data KPK pada hingga bulan Juni 2019, terdapat ada 25 Provinsi dari jumlah 34 Provinsi se Indonesia yang ada. Tetapi dari jumlah penaganan itu provinsi Jawa Timur yang paling tertinggi hingga mencapai 85 kasus korupsi, dibandingkan dari 24 Provinsi yang sudah di tangani KPK,” beber nya lagi. Semoga hal ini, bisa menjadi kehati hatian lagi para penyelenggara Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota se Jatim khususnya.