Jumat, Juni 20, 2025

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ketua DPRD Kab.Sukabumi Angkat Bicara

Pewarta : Ayi Suherman

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Sukabumi,- Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, selain menimbulkan pro dan kontra, beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat pun muncul termasuk dari para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, salah satunya dari Ketua sementara DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara, yang mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga mencapai dua kali lipat ini.

“Kenaikan iuran BPJS ini sangat memberatkan bagi masyarakat, karena kalau melihat history yang lalu, layanan BPJS ini kelihatannya masih kurang sempurna,” kata Yudha,saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Senin (09/09/19) di gedung DPRD Kab.Sukabumi.

Dikatakan, dirinya masih sering mendengar bahwa pelayanan dari pihak rumah sakit terhadap pengguna BPJS ini masih belum prima.

“Dengan adanya kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat ini tentunya cukup memberatkan bagi masyarakat, padahal pelayanannya belum prima, masih perlu disempurnakan lagi,” terangnya.

Ditengah kondisi Managerial BPJS yang belum prima, lanjut Yudha, masyarakat sudah dituntut untuk kenaikan iuran, secara pribadi dan atas nama anggota DPRD dirinya merasa keberatan.

“Kalau pelayanannya sudah prima, iuran mau ditingkatkan juga saya rasa tidak masalah, cuma hari ini kondisinya lain,” ungkapnya.

Terlebih lagi tersiar kabar bahwa bagi yang tidak membayar iuran akan ada sanksi, padahal kan mempunyai itu (BPJS) untuk membantu kesehatan masyarakat.

“Adanya program BPJS adalah untuk membantu masalah kesehatan masyarakat, sekarang masuk BPJS malah terancam sanksi, menurut saya ini sudah keluar dari ranahnya BPJS,” pungkasnya.

Soal BPJS, lanjut politisi Partai Gerindra ini adalah kebijakan pusat, pihaknya didaerah hanya bisa menampung aspirasi masyarakat.

Diakui Yuda, sampai saat ini dirinya sudah menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS.

“Kita akan rangkum dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk nantinya bisa ditembuskan ke pemerintahan yang lebih atas,” tuturnya.

Tak hanya itu, Yudha berharap di tahun yang akan datang ada perubahan untuk pelayanan BPJS, baik dalam hal pelayanan bagi masyarakat maupun untuk pembayaran kepihak rumah sakit.

“Kami berharap di tahun yang baru pasca selesainya Pilpres dan Pileg ini harus ada pembaharuan kearah yang lebih baik. Jangan sampai ada keluhan dari para dokter BPJS nya tidak dibayarkan, yang akhirnya pihak rumah sakit enggan menerima masyarakat yang menggunakan BPJS,” tandasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru