Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Program Pemko Medan pasar tradisonal ditata modern terus berjalan. Untuk revitalisasi pasar, pedagang untuk sementara direlokalisasi. Untuk itu PD Pasar Medan melakukan perbincangan akrab dan menjalin silatuhrahmi bersama pedagang Pasar Timah Medan.
Pedagang Pasar Timah, yang beelokasi di Jalan Timah Medan direlokalisasi ke tempat disebelahnya yang disediakan Pemko Medan, pada Selasa 10 September 2019. setelah disosialisasi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya Jumat [6/9/2019], pedagang sepakat untuk direlokasi agar dapat segera direvitalisasi.
“Untuk pasar yang sudah direvitalisasi, pedagang jangan khawatir terhadap harga kios dan semua pedagang dipastikan mendapat tempat untuk berjualan setelah Pasar Timah dibangun,” ungkap Rusdi Sinuraya.
Kembali diingatkan Rusdi, harganya bisa disesuaikan dengan pedagang. Sesungguhnya sebelum sosialisasi ini, tambahnya, sudah dilakukan rapat terlebih dahulu dan adanya pembahasan-pembahasann dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin dengan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.
Untuk perwakilan pedagang dihadiri Pengacara Pedagang M Asril Siregar SH dan anggoa DPRD Medan Hasyim SE.
Menurut Dirut PD Pasar Medan, rapat tersebut dilaksanakan supaya tidak terjadi politisasi dan simpangsiur menyangkut harga kios. Kecuali lantai 2 dan lantai 3.
Diinformasikan, lantai 1 merupakan aset Pemko Medan yang dikelola PD Pasar Medan. Dengan adanya kerjasama pengembang dengan Pemko Medan setelah revitalisasi, pengembang harus mengembalikan ke PD Pasar Medan lantai 1 pasar Timah Medan.
“Dengan begitu PD Pasar juga mengembalikan kios dan stand kepada pedangan pasar Timah untuk 332 pedagang. Karena pedagang, menurut PD Pasar sebagaimana moto PD Pasar Medan, ‘Pasar Rumah Pedagang’,” jelas Rusdi.
Disebutkan Rudi, untuk itu semua pedagang pasar Timah mendapat tempat setelah revitalisasi. Jangan cemas terhadap harga kios dan stand, sebab Pemko Medan sudah mentetapkan harga sekitar Rp 4 juta.
Rusdi pun berharap harga bisa ditekan lebih rendah, disesuaikan dengan kesepakatan antara anggota DPRD Medan Hasyim SE dengan Walikota Dzulmi Eldin. Untuk ini, tambah Rusdi pedagang jangan memikirkan harga, yang penting dapat berjualan dengan tenang.
Rusdi mengimbau kepada pedagang yang surat atau kartu sudah hilang atau mati segera lapor ke PD Pasar, guna kelengkapan administrasi. “PD Pasar Medan akan membantu pengurusan kartu tersebut untuk pegangan-pedagang saat penempatan di pasar Timah yang telah direvitalisasi,” tukasnya. Mendengar penjelasan Dirut PD Pasar dalam sosialisasi itu, pedagang menyambut gembira.
Rubina, salah seorang pedagang sayur mengatakan setelah selesai revitalisasi, tempat penampungan sementara pedagang, harus dibongkar. “Sebab kita takut ada pasar di dalam pasar yang merugikan. Semoga revitalisasi ini berjalan dengan cepat agar kita
lebih tenang berdagang,” tutur Rubina.
Di ujung pertemuan dengan pedagang, Rusdi berjanji, revitalisasi Pasar Timah berjalan dengan waktu 6 bulan paling lama. “Pedagang jangan khawatir, mengenai tempat penampungan sementara, setelah selesai revitaslisasi penampungan segera di bongkar,” tandasnya.
Pedagang, pinta Rusdi pula, harus memaklumi tempat penampungan ini karena sifatnya sementara. Kita yakin semuanya ada jalan keluarnya.