Sabtu, Juni 21, 2025

Megawati Instruksikan Anggota Fraksi PDIP Perjuangan Hasyim Jadi Ketua DPRD Medan

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh jajaran DPC PDIP Kota Medan dan anggota DPRD asal PDIP untuk mengamankan dan memperjuangkan Hasyim, SE menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024.

Hal itu ditegaskan Megawati dalam surat keputusan (SK) bernomor 542/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Medan tanggal 4 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto yang ditujukan ke DPC PDIP Kota Medan.

“Surat ini, saya jemput langsung ke Jakarta di kantor DPP PDIP,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim, SE kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Minggu (08/09/19).

Dikatakannya, keluar ya surat keputusan ini menindak lanjuti surat DPD PDIP Sumut nomor 06/IN/DPD/VIII/2019 tertanggal 1 Agustus 2019 prihal pengajuan nama calon Ketua DPRD di 23 kabupaten/kota se-Sumut.

Menindaklanjuti surat ini, DPP PDIP menggelar rapat pada 29 Agustus 2019 yang memutuskan tiga pointer antara lain mengesahkan dan menetapkan Hasyim SE sebagai calon Ketua DPRD Medan 2019-2024 yang diajukan PDIP.

Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Kota Medan dari PDIP, amankan dan perjuangkan terpilihnya Hasyim SE menjadi Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.

Point terakhir, Mega mengingatkan kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini akan diberikan sanksi organisasi.

Lebih lanjut Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim menegaskan siap menerima serta mengawal instruksi Megawati yang telah mengamanahkannya untuk menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024.

Ia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota dewan 5 tahun ke depan.

“Peran legislasi, budgeting dan controlling juga akan dimaksimalkan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga perlu, misalnya masukan atau usulan anggota dewan yang disampaikan ke ekselutif dapat menjadi sebuah kebijakan. Tentu biar masyarakat tahu keluhan yang disampaikan ke dewan dapat diakomodir dan direalisasikan,” paparnya sembari mengutarakan pada periode 2019-2024 ini PDIP memiliki 10 kursi dengan suara terbanyak hasil Pemilu Legislatif Kota Medan.

Secara terpisah, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik kepada wartawan ketika dihubungi, Minggu (8/9/2019) mengutarakan KPU Medan sudah mengajukan surat pelantikan 50 anggota DPRD Medan yang baru ditetapkan kepada Gubsu melalui Walikota Medan untuk segera di-SK-kan.

“Kami telah mengajukan surat tersebut pada 19 Agustus 2019 lalu. Nanti tim dari gubenurlah yang mentukan jadwal pelantikannya,” tukasnya sembari menyampaikan masa berakhirnya anggota DPRD Kota Medan pada 19 September 2019 mendatang.

Bisa jadi, ungkapnya, pada tanggal ini juga mereka (50 anggota DPRD Medan yang baru) dilantik.

Terkait yang menjadi Ketua DPRD Medan periode mendatang, ia mengutarakan itu merupakan internal partai dan dewan yang menentukan.

“KPU Medan tidak ada sangkut pautnya sembari menyatakan tidak ada surat terkait hal itu ditembuskan ke DPRD Medan,” ungkapnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru