Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Adanya tuntutan warga petani desa Sukamulya kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut akibat dampak adanya kegiatan reaktivasi rel KA Cibatu- Garut, untuk mengganti sipon yang baru, serta fasilitas air bersih yang diduga tercemar yang selalu dikonsumsi warga setiap hari, serta kompensasi menjadi bahan tuntutan yang diajukan sudah direalisasikan kepada warga, demikian dikatakan Humas KAPM, Hasbi, pada koran Sinar Pagi, Jum’at (6/9/19) di mess KAPM Cibatu
Menurut Hasbi apa yang tertuang dalam surat dari desa Dukamulya perihal permohonan penggantian sipon dan konfensasi, pihaknya langsung memproses pengajuan tersebut sebagai Program CSR (corporate social responsibility) perusahaan, tandasnya
Namun segala proses tersebut harus sesuai aturan dalam rangka GCG (good corporate governance) jadi perlu adanya kajian dan justifikasi dari manajemen perusahaan.
Lanjut dia, pihaknya tidak tinggal diam jika ada keluhan dari warga disekitar pekerjaan reaktivasi.
Lebih lanjut dikatakan, manfaat ekonomi dan sosial jika nanti jalur rel KA sudah beroperasi akan berdampak langsung maupun tidak langsung pada kesejahteraan warga di sepanjang jalur KA.
“Alhamdulillah apa yg dikeluhkan warga sudah direalisasikan dan diharapkan dimanfaatkan serta dijaga dan dipelihara dengan baik,” terangnya
Selain itu jelas Hasbi diharapkan warga disekitar dengan adanya realisasi ini supaya dapat membantu memperlancar dan memudahkan segala kegiatan pekerjaan yang merupakan program strategis nasional yang digagas langsung oleh pemerintah, pungkas Manager Humas KAPM.