Minggu, Desember 8, 2024

Baznas Kabupaten Sukabumi, Kembali Raih Baznas Award

Bupati Sukabumi Penerima Kategori Kepala Daerah Pendukung Kebangkitan Zakat 2019

Pewarta : Avenk

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah perzakatan. Kegiatan BAZNAS Award 2019 ini, memberikan penghargaan kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, Swasta dan sejumlah Kepala Daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat, yang dilaksanakan di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin.

Bambang Sudibyo, Ketua Badan Amil Zakat Nasional menyatakan kegiatan “Baznas Award” 2019 ini bertujuan sebagai alat pengungkit untuk mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mempererat tali silaturahmi antara Baznas dan LAZ dan mendukung kemajuan dunia perzakatan.

Dalam Baznas Award 2019, Bupati Sukabumi ditetapkan sebagai penerima kategori Kepala Daerah Pendukung Kebangkitan Zakat 2019 dan penghargaannya diberikan langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin kepada Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami.

Dalam sambutannya Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan selamat kepada penerima Baznas dalam berbagai kategori yang dinilai baik untuk perorangan maupun lembaga termasuk bentuk penghargaan kepada Kepala Daerah pendukung kebangkitan zakat.

“Semua lembaga pengelola zakat Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dituntut untuk bekerja meningkatkan kontribusi Zakat terhadap pengurangan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju standar hidup yang layak,” ucap Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami menyampaikan, hari ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Baznas Award sebagai bentuk nilai kebersamaan.

“Yang sedang kita lakukan selama ini sesuai dengan misi religius dan menegakan Syariat Islam yang sudah dicetuskan oleh para pimpinan daerah sebelumnya dan kita implementasikan dalam kebijakan-kebijakan kegiatan,” jelas Bupati Sukabumi.

Kebijakan ini, lanjut Marwan, salah satunya bagaimana penguatan peran Zakat untuk bisa mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Bupati meminta kepada semua Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, PNS dan dinas terkait untuk mengoptimalkan seluruh potensi ini, agar menjadi satu kekuatan bagi pengembangan siar nantinya.

Tentunya dengan pengelolaan Zakat maupun Infaq sodakoh, Bupati berharap nanti tidak ada lagi terdengar kabar ada anak yang tidak bersekolah, fakir miskin yang tidak bisa makan dan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Dengan kebersamaan dari masyarakat untuk menyalurkan zakat, kelebihan dari harta yang mereka miliki bisa di salurkan lewat lembaga Baznas,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati juga meminta persoalan zakat ini harus menjadi issu yang perlu dijawab bagaimana meyakinkan dari produk zakat itu dapat membantu pembangunan di kabupaten sukabumi.

“Persoalan – persoalan kemasyaralatan sosial tidak mudah ditangani oleh kebijakan Pemerintah,tatapi dengan bantuan dan peran aktif di Kabupaten Sukabumi lewat Baznas lewat Upah Pengumpul Zakat (UPZ)atau lewat Lembaga Amil Zakat (LAZ) bisa terjawab,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru