Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Ogan Ilir kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2020.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Senin (03/09/19).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak didampingi Wakil Ketua I DPRD OI, Ahmad Syafe’i dan Wakil Ketua II DPRD OI, Wahyudi, anggota Badan Angaran DPRD OI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab.Ogan Ilir.
Menurut Ketua DPRD OI, TAPD dan DPRD Ogan Ilir ingin membangun kesepahaman bersama untuk memastikan bahwa program prioritas Pemkab.OI sudah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan, makanya DPRD akan berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TPAD,” ucapnya.