Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Peningkatan ruas jalan Cikahurip – Singajaya di Garut Selatan, yang berlokasi di Kecamatan Singajaya mendapat kritikan dari Ade Koswara, ketua LSM Laskar Indonesia, Kecamatan Singajaya, pasalnya proyek tersebut diduga dikerjakan asal- asalan.
Menurut Ade, salah satunya dapat dilihat dalam proses pengurugan yang menggunakan beskos (barang material untuk pengurugan jalan).
Padahal, lanjut Ade, dalam pengerjaannya proyek itu ada keterlibatan dari pihak Kejaksaan Negeri Garut, itu dapat dilihat dari tulisan yang terpampang dalam papan proyek, “Proyek ini dalam pengawasan dan pengamanan kejari Garut”.
“Kami mendapat masukan dari warga melalui pesan WA yang menduga ada kesan asal – asalan dalam pekerjaan proyek peningkatan jalan Cikahurip – Singajaya,” kata Ade
Selain terkesan dikerjakan asal – asalan, proyek yang didanai dari DAU tahun anggaran 2019 bernilai Rp.2.281.713.700 dan dikerjakan oleh CV.Bintang Fajar Karya ini kuat dugaan di sub kan kembali ke pelaksana yang lain, pungkasnya.