Sabtu, Juni 21, 2025

DPRD Kota Medan Minta Dinas PU Perbaiki Jalan Menteng 7 Kecamatan Medan Denai

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Proklamasi K Naibaho meminta agar kepala dinas PU Kota Medan segera memperbaiki badan jalan yang sudah rusak dan berlobang di Jalan Menteng 7 Kelurahan Medan tenggara Kecamatan Medan Denai. Sebab, kondisi badan jalan yang hancur berdampak terhadap sering terjadinya kecelakaan dan sudah banyak korban sepanjang tahun ini.

“Jika Dinas PU Kota Medan tidak mampu memperbaiki badan jalan tersebut maka, kami minta Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Kadis PU Kota Medan tersebut,” katanya saat membacakan pendapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran 2020, Kamis (29/8/19).

Selain masalah Jalan, Fraksi Gerindra juga berharap kiranya Walikota Medan dapat menggunakan anggaran dengan benar-benar di alokasikan kepada program yang telah di prioritaskan oleh Pemko Medan yaitu peningkatan dan perbaikan Infrastruktur Kota, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya dan meminta Pemko Medan segera melakukan riset terhadap pengalokasian dana tersebut.

“Jangan nanti anggaran besar tapi realisasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat kota Medan,” tegas Proklamasi.

Fraksi Gerindra berharap, belanja daerah memprioritaskan kebutuhan pubik secara bertahap, agar pembangunan di segala bidang yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Pada sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Walikota Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Medan, karena melihat perkembangan beberapa tahun ke belakang, masih belum maksimal dan jauh dari harapan serta belum efektif dalam mengelola sumber PAD daerah dari sektor pajak reklame, parkir, IMB dna sumber pendapatan yang lain

“Fraksi Gerindra meminta kedepan Pemko Medan harus memiliki target 7 sampai dengan 8% dalam capaian kenaikan APBD. Fraksi Gerindra meminta agar Walikota Medan segera mengganti SKPD yang tidak serius dalam melaksanakan tugasnya dalam proses penggalian PAD, karena kami melihat Pemko sengaja membiarkan pos-pos yang rendah pendapatannya, yang tentunya dapat mempengaruhi target RAPBD 2020 ini,” terangnya.

Lanjut anggota Komisi 1 ini, agar pelaksanaan perbaikan infrastruktur Pemko Medan untuk tidak memakai kontraktor yang tidak professional atau amatiran, karena dapat menimbulkan dampak yang buruk dan kemacetan bagi bagi masyarakat Kota Medan.

“Pada proses pembahasan Ranperda 2020 ini antara eklusif dan legislative harus ada kerjasama yang baik. Hal ini penting karena keberhasilan eksekutif juga merupakan keberhasilan legislatif dan sebaliknya,” pungkas Proklamasi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru