Pewarta: Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerat (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi DPRD OI terhadap Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai Indralaya, Selasa (27/08/19).
Rapat dipimpin Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak dan didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe’i serta dihadiri Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, Sekda OI Herman, Para Aisten Bupati dan Kepala OPD serta Unsur Muspida dan para awak media.
Laporan Komisi I disampaikan oleh Muhammad Iqbal dari Farksi Golkar, Komisi II disampaikan oleh Azmi A Hadi dari fraksi PAN, Komisi III disampaikan oleh Amir Hamzah,SH dari fraksi PDIP dan Komisi IV disampaikan oleh Basri M Zahri.
Komisi I, II, IV dan V melalui masing-masing juru bicaranya menerima dan memahami Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi-komisi di DPRD Ogan Ilir.
Selanjutnya penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak bersama Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam dan pimpinan rapat oleh wakil ketua I ahmad Syafei yang dilanjutkan dengan pandangan akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam sambutannya Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak termasuk seluruh alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir yang telah mencurahkan tenaga pikiran dan membahas Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkab OI Tahun 2019.