Senin, Februari 10, 2025

HM.Sanusi Diusulkan Jabat Bupati Malang

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.

Pewarta : HI

Koran Sinar Pagi, MALANG – Menyoal usulan pergantian Bupati Malang secara definitif, menanggapi surat pemberhentian Bupati Malang Non aktif Rendra Kresna seperti yang dilangsir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo dengan SK.131.35-3775 tahun 2019. Surat tersebut berisi yentang pengesahaan pemberhentian Bupati Malang Rendra Kresna, surat ketetapanya pada tanggal (22/8/2019).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko, dasar pergantian Bupati secara definitif atas keputusan Mendagri, karena mantan Bupati Rendra Kresna yang hampir dua periode, tersebut,sedang menjani proses hukuman pidana selama enam tahun penjara, karena terbukti bersalah sesuai keputusan Tipikor Surabaya atas kasus suap senilai 7 milyar.

HM. Sanusi. Wakil Bupati Malang, Diusulkan Jabat Bupati Malang Secara Definitif

Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko, mengatakan, DPRD telah menggelar Sidang Paripurna untuk mengusulkan HM.Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang definitif untuk diusulkan pada Mendagri,”bebernya.

Permasalahannya, kapan waktu akan dilakukan pelantikan Bupati Malang difinitif, yang persiapanya akan dilaksanakanya nanti, ” papar Hari Sasongko. Semua itu tergantung perintah dari Mendagri, dan sebagai pelaksana adalah Gubernur Jatim dalam rangkaian melakukan Rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Malang, prosesi pelantikan nantinya,”jelas Ketua DPRD Hari Sasongko, Rabu (28/8).

Ditambahkanya,  dilaksanakan pergantian Bupati Malang secara definitif secara cepat maupun lambat, DPRD hanya sebatas mengusulkan, dan tidak punya wewenang dan kapasitasnya hanya mengusulkan, karena hal ini, adalah wewenang Mendagri.

Karena sebagai acuan untuk mengajukan Bupati defitif pada nama HM.Sanusi, dikarenakan sesuai acuan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Mendagri dengan Nomor 131.35-1085 Tahun 2019, dikeluarkan pada tanggal (6 /5/2019) surat tersebut berbunyi, memberhentikan Bupati Rendra Kresna sementara dari posisi jabatannya sebagai Bupati Malang, “pungkas Hari Sasongko.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru