Kamis, Januari 16, 2025

Pemkab.Garut Diminta Hentikan Pembangunan SPBU Tak Berizin

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Asep Mulyana, Anggota DPRD Garut dari Partai Gerindra, menemukan adanya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak berizin di Kampung Pasanggrahan, Desa Cilawu, Kecamatan Cilawu. Dia mengaku heran, kendati belum ada izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, proses pembangunan terus berjalan.

“Saya sudah melaporkan kepada Satpol PP Garut, agar pembangunan tersebut dihentikan sampai perizinan keluar,” ujar Asep, Jum’at (24/08/19).

Asep mengatakan, proses perizinan lingkungan memang sudah ditempuh, bahkan, pada saat sosialisasi dengan warga, dia meminta agar pihak perusahaan menyalurkan CSR nya kepada masyarakat sekitar yang tidak mampu, seperti jompo, yatim piatu dan masyarakat kecil, dan hal tersebut memang disanggupi oleh pihak perusahaan, katanya.

Namun Asep menyayangkan karena perizinannya belum dikantongi oleh pihak perusahaan yang membangun SPBU, padahal sesuai aturan untuk kegiatan sebelum melaksanakan pembangunan, izin harus dikantongi terlebih dahulu.

“Nah, saya juga heran kenapa Pemkab Garut terkesan menutup mata, sedangkan untuk masyarakat kecil saja yang akan membangun rumah harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kenapa perusahaan besar didiamkan,” jelas Asep.

Diakuinya, selama menjadi anggota DPRD Garut periode 2014-2019 dan duduk di Komisi I, soal perizinan di Kabupaten Garut kerap bermasalah, dimana banyak perusahaan besar yang kerap mengacuhkan proses perizinan.

“Di DPRD sekarang ini, belum ada alat kelengkapan dewan, sehingga untuk melakukan pembahasan belum bisa dilakukan, namun demikian pihaknya akan meminta Pemkab Garut untuk swhera melakukan penghentian pembangunan,” tandas Asep.

Ia menegaskan, akan terus melakukan monitoring dan melakukan sidak kesetiap bangunan yang tidak memiliki perizinan, pasalnya pembangunan ilegal seperti ini banyak terjadi di Kab.Garut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru