Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Fraksi Gerinda berharap Ranperda Kota Medan tentang perusahan umum daerah pasar kota Medan memiliki kinerja baik mampu menjadikan pasar sebagai destinasi wisata,pasar tradisional menjadi pasar modern ciptakan suasana bersih dan nyaman serta pedagang menjadi lebib atraktif.
Jelas Proklamasi K Naibaho dalam rapat paripurna pendapat Fraks-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda kota Medan tentang perusshaan umum daersh pasar kota medan,kamis 22 Agustus 2019 di ruang paripurna DPRD Medan.
Dengan adanya Ranperda ini mampu menjadi solusi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) yang sekama inu permasalahan tak kunjung usai di Kota Medan.
Tapi menurut Fraksi Gerindra pemerintah kota medan campur tangan terhadap kebijakan peraturan dilingkungan pasar.semua pasar di kota Medan bermasalah.
Dan PD Pasar Kota Medan masih jauh dari harapan dan gagal mengelola berbagai persoalan pasar pedagang di kota medan.Terkait masalah penataan ruang dan penertiban para pedagang hingga saat ini masih curat marut dalam kemacetan lalu lintas kota medan.
Memang sebut Proklamasi banyak permasalahan pasar di kota medan mulai dari revitalisasi hingga retribusi.Pendapatan aset daerah (PAD) dari PD Pasar tudak berkontribusi besar sedangkan dana yang dikucurkan APBD cukup besar.
Fraksi Gerindra meminta agar DPRD Kota Medan bersama Pemko harus mengupas tuntas serta meminta keuangan PD Pasar diaudit karena tidak berkontribusi besar pada PAD sedangkan hitungan retribusi cukup besar.
“Sudah saatnya Pemko Medan memikirkan pedagang,jangan buat kebijakan yang membuat tidak nyaman melakukan transaksi dengan pembeli,”katanya.
Semoga perusahan umum daerah pasar hsrus memberikan pelayanan umum yang terbaik kepada masyarakat dengan pengolaan pasar yang berdaya saing nyaman dan modern.
Pasar tradisional di kota medan harus bisa bersaing dengan pasar modern.







