Pewarta : Ajid
Koran SINAR PAGI,Kab.Sukabumi,- Warga masyarakat Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi keluhkan terbatasnya persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dikarenakan warga yang hendak membuat KTP-el hanya bisa mendapatkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP sementara, sedangkan pengurusan KTP-el di UPTD Dukcapil Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terus membeludak.
Meski demikian Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Palabuhanratu, Endra mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan prima yang akan membuat KTP-el, akte kelahiran dan Kartu Keluarga, walaupun kuota blanko sangat terbatas.
“Mudah-mudahan untuk kuota blanko akan stabil, diperkirakan bulan-bulan ini kapan persediaan blanko akan stabil kami tidak bisa menentukan, karena ini bukan kewenangan kami, melainkan kewenang Dinas Kependudukan Kab.Sukabumi,” tambahnya.
Sementara Eman warga Jayanti Kecamatan Palabuhanratu mengatakan. beberapa bulan ini saya sudah mengajukan permohonan pembuatan KTP-el. Akan tetapi, saat ini KTP-El belum juga selesai dengan alasan masih proses karena ketiadaan blanko.saat ini hanya di berikan surat keterangan (Suket), paparnya.
“Saya berharap Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi bisa segera menyediakan blangko KTP-el. Karena keberadaan KTP-el sangat dibutuhkan. Tak semua urusan bisa menggunakan surat keterangan (suket) dan sangat repot bila berpergian bawa kertas suket,” ujarnya.







