Pewarta : Ok
Koran SINAR PAGI, Kab.Tulungagung,- Kementerian PUPR kembali mengadakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2019. Anggaran yang telah digelontorkan lebih besar dari tahun kemarin.
Program yang bertujuan untuk menciptakan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung diduga diselewengkan pihak yang ditunjuk.
Hal ini ditemukan saat penelusuran terkait banyaknya warga penerima di wilayah Desa Pucangan, Mojosari, Ketanon yang mengungkapkan kepada para awak media perihal buruknya kualitas material. Masih menurut warga sebagai bukti mereka mendapatkan nota sesuai dengan jenis dan jumlah material yang datang tetapi tanpa disertai harga dari material tersebut. Notanya dari CV.Nindya Krida tetapi tidak ditulis berapa harganya material tersebut,” ujar beberapa warga.
Bukankah ini namanya nota kosong, nanti laporannya dibuat berapa? “kata warga menambahkan.
Wawan sebagai pendamping program BSPS ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait hal tersebut memberikan pernyataan yang berbeda. Untuk toko bangunan yang ditunjuk adalah toko bangunan Sumber Bahan, mereka bisa komplain kesana kalau memang ada kualitas material yang sekiranya kurang bagus atau rusak” kata wawan memberi alasan. Hal tersebut kembali disampaikan ke penerima bantuan (PB) mereka semakin kebingungan. Selama ini yang mendatangkan material atas nama sesuai nota CV.NINDYA KRIDA, bukan toko Sumber Bahan “kata warga sambil menunjukkan nota yang dimaksud.
Sedangkan menurut Eko Suwandi sekretaris teknis pelaksana program BSPS Terkait hal tersebut tidak bisa memberikan pernyataan kalau terkait masalah surat jalan itu bukan seperti itu, Itu adalah Nota. Untuk selanjutnya yang bisa memberikan jawaban itu puncaknya Harinto Triyoso.