Senin, Januari 20, 2025

Puskesmas Kecamatan Purwadadi Gelar Pertemuan Dengan Guru UKS

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Sesuai UU No 23 tahun 1992 pasal 45 tentang kesehatan menyebutkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) wajib diselenggarakan di sekolah, sehubungan dengan peraturan tersebut Puskesmas Kecamatan Purwadadi menyelenggarakan pertemuan dengan para Guru UKS/AUSREM tingkat SD/SMP/SMA, Selasa (13/08/19) bertempat di Aula depan Puskesmas Purwadadi.

Kepala UPTD Puskesmas Purwadadi, Heri Ramdani saat di wawancara ditempat terpisah berharap, pertemuan dengan guru UKS ini dalam rangka Sosialisasi Program UKS, agar para guru bisa mengantisipasi terjadinya sesuatu yang berkenaan dengan kesehatan murid saat di sekolah.

“Para guru ini telah dibekali pengetahuan tentang pertolongan pertama,” ucapnya disela – sela kegiatan yang dihadiri sekitar 40 orang perwakilan para Guru UKS yang ada di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis ini.

Lanjut Heri, nara sumber dalam Sosialisasi tersebut hanya menghadirkan para medis yang ada di Puskesmas Purwadadi.

“Memang tadinya akan mendatangkan nara sumber dari Kabupaten, namun yang besangkutan berhalangan hadir” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru