Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Sebanyak 100 pejabat dilantik Bupati Garut Rudy Gunawan, dari eselon III dan IV dilapangan sekda Garut, Senin (12/08/19).
Saat Kepala Bidang Penegakan Disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Galih M Si, membacakan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.23/Kep.677-BKD/2019 dan Nomor : 821.24/Kep.677-BKD/2019 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Garut, para pejabat yang dilantik lebih dominan dari eselon IV yakni para pegawai Kecamatan.
Selain minta mempelajari dan memahami seluruh aturan, mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah, sampai dengan undang-undang, sehingga dalam menjalankan tugas dan mengemban jabatan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Rudy Gunawan berpesan dalam sambutannya, bahwa pejabat yang baru dilantik segera melakukan tugas ditempat yang baru dan melakukan konsolidasi terhadap pegawai dilingkungan masing-masing.
“Lainnya melaksanakan fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi dan koordinasi sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan pemerintahan,” pesan Bupati Garut.
Lanjut Buoati Garut, tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan yang merupakan azas utama dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga tertatanya laporan dengan baik dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, pungkasnya.