Kamis, Mei 22, 2025

Sampah Merupakan Tanggung Jawab Warga

Pewarta : Kurniawan T

Koran SINAR PAGI, Soreang,-
Penerapan aturan untuk tidak buang sampah sembarangan, ternyata tak diindahkan warga. Sasaran pembuangan sampah selain di selokan sering juga dipinggir jalan raya.

Seperti yang dikeluhkan salah satu warga Kampung Patrol Desa Sukajadi Kecamatan Soreang, Emi, 40 tahun, Jum’at (9/8), menuturkan, prilaku buang sampah sembarangan itu mencerminkan ketidak pedulian warga terhadap peraturan.

“Kalau mereka beradab dan berfikir panjang, pasti tidak akan dilakukan perbuatan seperti itu,” tegas Emi.

Kesadaran membuamg sampah tempatnya itu bukan pekerjaan berat, kata Kasi Pengelolaan Pengendalian Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, tapi kemalasan untuk berbuat baik itu yang membuat warga seenaknya berprilaku demikian.

Ini sangat memalukan sekali, apalagi keberadaan sampah tersebut ada di Jalan Raya, lanjut Lala, maka dampaknya akan muncul asumsi kalau DLH tidak bekerja maksimal.

Padahal kunci penjagaan lingkungan untuk bersih dari sampah, tambah Lala, ada di warga sendiri. Di dalam peraturan pun sudah dijelaskan kalau sampah merupakan tanggung jawab warga. Dan DLH hanya bertugas untuk menarik serta mengangkut sampah itu.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru