Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Terkait dengan pemadaman listrik beberapa hari lalau di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya, PT PLN Sumedang akan memberikan kompensasi kepada masyarakat di wilayah Sumedang yang listriknya padam.
Hal tersebut disampaikan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang, Wahyu Ahadi sesaat setelah melaksanakan Audensi dengan Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara, melalui release Humas Setda Sumedang kepada koransinarpagijuara.com, Rabu (07/08/19).
Kompensasi itu berupa tambahan untuk pemakai token, dan discoun untuk pengguna pasca (pembayaran disetiap bulan).
“Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, kompensasi ini harus kami laksanakan karena ini merupakan amanat dari Undang-undang” ungkapnya.
Dikatakan Wahyu lagi, kompensasi untuk Kabupaten Sumedang sendiri berkisar Rp.13 milyar. Kompensasi itu akan diberikan dalam hitungan bulan Agustus dan September 2019 ini.
“Untuk yang di bawah UP3 Sumedang, kita sudah hitung secara kasar yaitu Rp.13 milyar. Hitungan ini masih dalam durasi yang kita asumsikan. Karena ini ada hitung-hitungannya, misalnya berapa jam tidak dialiri listrik” tandasnya.
Ditambahkan Wahyu, terkait dengan ganguan listrik di Pulau Jawa, sampai saat ini PT PLN belum bisa mendefinisikan penyebabnya, tapi yang pasti ini gangguan pada transmisi.