Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,-
Kasus Mahasiswa STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) Diknas pemkab Bangka yang di biaya lewat program BUD (Biaya Usaha daerah) 2016/2017 kini penanganannya terus di lakukan dan minggu depan akan d tingkat ke penyidikan.demikian dikatakan Kajari Sungailiat,Jefri Huwae SH, MH ketika di temui KSP diruang kerjanya seusai acara syukuran bhakti ke 59 Adhiyaksa di kantor kejari Sungailiat, Senin (5/8).
Setelah itu kata Jefri kita akan lakukan tindakan hukum lainnya seperti pemblokiran rekening,dan penggeledahan apabila memungkinkan.
Persoalan yang mendasar bagi saya dalam masalah inin adalah bukan persoalan besar kecilnya kerugian negara catat itu,tetapi persoalan bagi saya adalah terkait masalah masa depan anak bangsa. Tegas Kajari Sungailiat ini.
Dikatakan Jefri kalau persoalan uang bukan besar kecilnya tapi ini adalah masalah masa depan anak bangsa.
Jadi apabila ada niat mau melakukan tindak koruptip terhadap kegiatan yang berefek kepada masa depan anak bangsa itu kerugian yang terbesar dan anda berupaya menggagalkan potensi anak bangsa ini. Papar Jefri Huwae.
Jefripun menegaskan sampai dengan ini tidak ada intervensi pihak manapun dalam masalah BUD kalau ada itu aneh-aneh saja.
Tidak ada ceritanya orang yang mau jadi pendekar dalam kasus korupsi, ujar Kajari Sungailiat.
Bahkan Jefri menegaskan tidak ada tawar menawar dalam masalah ini bulan depan kita akan sidang perkara ini.pungkas Kejari SungailiatJefri Huwae SH.MH.