Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Masyarakat Kota Medan pastinya tidak asing lagi jika mendengar Warkop (Warung Kopi) yang tepat berada didepan RS Santa Elisabeth, Kota Medan atau sering dikenal Warkop Elisabeth. Beberapa Presiden RI terdahulu hingga Joko Widodo, petinggi dan banyak pejabat lainnya sempat menikmati tongkrongan Anak Medan yang sudah ada puluhan tahun lalu.
Akan tetapi, saat ini warkop tersebut tinggal kenangan, Pemko Medan melalui Kasatpol PP M. Sofyan beserta personel telah menggusur warkop tersebut, Kamis (01/08/19) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan dilokasi, saat penggusuran berlangsung, tampak sejumlah pedagang yang bentrok dengan oknum Satpol PP yang ada dilokasi. Tindakan yang mengarah ke tindak anarkis tersebut menyebabkan sejumlah orang terluka. Hal tersebut diutarakan oleh seorang pedagan, Ronald (27) yang juga tampak mengalami luka.
“Tadi sempat bentrok, ada beberapa orang yang terluka. Aku pun terluka, kena sepak juga sama oknum Satpol PP itu” katanya sambil meneteskan air mata.
Mengetahui adanya penggusuran itu, anggota DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong dan Boydo HK Panjaitan langsung datang ke Lokasi dan sangat menyesalkan penggusuran yang terkesan mendadak itu. Sebab, penggusuran yang digadang-gadang dalam zona merah itu telah melanggar aturan.
“Seharusnya disiapkan dulu lah lokasinya, ini kan ada tanah Pemko (Taman Ahmad Yani-red), disitu kan bisa para pedagang ini dipindahkan dan ditata. Pasti kita perjuangkan ini,” ucap Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Demokrat dan juga anggota Komisi D DPRD kota Medan yang membidangi pembangunan ini.
Tidak hanya itu saja, dilokasi, Boydo HK Panjaitan selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, juga angkat bicara menanggapi. Boydo juga mengecam Pemko karena dianggapnya ini adalah penindasan terhadap rakyat kecil (wong cilik-red).
“Pemerintah Kota Medan hanya melakukan penindasan terhadap pedagang dimana-mana, di pasar Aksara dan dimana-mana tanpa ada konsep yang jelas. Jadi, dengan adanya pengrusakan ini, saya mengecam ini penindasan terhadap rakyat kecil,” katanya.
Dia berharap pemerintah memberikan ganti rugi, “Seharusnya diberikan dulu dimana relokasinya. Karena ini bukan baru menjamur beberapa waktu. Banyak tempat lain yang tidak beres dan tidak di tertibkan, ini bahaya melakukan tindakan seperti ini. Di Jalan Juanda ada cafe remang-remang kenapa tidak ditertibkan. Tempat yang seperti itu kenapa tidak dibersihkan dan ditertibkan?,” tegas Boydo kesal.
Untuk itu, Boydo yang merupakan Politisi Fraksi DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk segera mengambil sikap agar memberikan ganti rugi dan tempat untuk para pedagang yang lapak dagangannya di bongkar.
“Saya sebagai Ketua Komisi C yang melingkupi para pedagang, berharap Pemko Medan segera mengambil sikap. Kalau ini saja yang digusur, berarti ini hanya titipan oknum tertentu sayja. Karena kalau mengikuti peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, ini semua salah dan menyalah,” ucap Boydo
Nanti, lanjutnya, dari Komisi C atau dari Komisi D akan turut serta memanggil pihak terkait untuk didengar apa maksud dan tujuannya, pungkas Boydo dihadapan para pedagang dan awak media.