Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan menegaskan Pemko Medan jangan berlindung di balik peraturan daerah (perda) dalam membongkar Warkop Taman Ahmad Yani (depan RS Elisabeth). Menurut Boydo ada yang aturan yang lebih tinggi dari perda yakni masalah kemanusiaan.
“Kalau kita mau jujur, di mana di Medan ini yang sesuai perda? Jadi jangan sikit-sikit perda. Ada aturan yang lebih tinggi dari perda yakni kemanusiaan,” tandas Boydo HK Panjaitan kepada wartawan ketika meninjau aksi pembongkaran Warkop Taman Ahmad Yani di Jalan H Misbah Medan, Kamis (01/08/2019).
Boydo mengecam keras aksi pembongkaran Warkop Taman Ahmad Yani yang dilakukan Satpol PP Medan. Menurut politisi PDIP Medan ini, apa yang sudah ‘dipertontonkan’ Pemko Medan semacam bentuk penindasan kepada pedagang kecil.
“Ini sudah penzoliman,” kata Boydo yang datang bersama anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong.
Sementara Parlaungan Simangunsong mengatakan persoalan Warkop Taman Ahmad Yani pernah dibahas di DPRD Medan. Pembahasan tidak terkait dengan pembongkaran tapi penataan pedagang agar lokasi dibuat nyaman.
“Kita semua tahu Warkop Taman Ahmad Yani sudah ada sejak tahun 80-an. Warkop ini sudah semacam ikon Kota Medan untuk wisata kuliner malam. Jadi pada pembahasan di DPRD Medan warkop itu perlu ditata bukan dibongkar,” kata Parlaungan.
Dalam kesempatan itu Parlaungan menyarankan para pedagang membuat surat pengaduan dan keluhan ke DPRD Medan terkait aksi pembongkaran warkop.
“Setelah itu kita akan menyurati pihak-pihak terkait termasuk para pedagang untuk melakukan rapat dengar pendapat. Kita ingin tahu duduk persoalannya mengapa warkop dibongkar,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Medan membongkar paksa puluhan Warkop Taman Ahmad Yani, Kamis (01/08/2019) pukul 10.00 WIB. Aksi penggusuran berbuah ricuh. Puluhan petugas Satpol PP yang membawa alat berat (beko) sempat dihadang puluhan pedagang sambil berorasi.
“Kami sepakat dan warkop ditata indah bukan malah digusur. Kami rakyat kecil, mohon perhatian Pemko Medan,” kata Koordinator Pedagang Parlin Pangaribuan.
Sempat bersitegang urat antara pedagang dan petugas, akhirnya Kasatpol PP Medan M Sofyan memerintahkan anggotanya membongkar warkop tersebut yang pernah disinggahi Presiden Jokowi dalam sebuah kunjungan kerjanya di Medan beberapa tahun silam.
Warkop Taman Ahmad Yani juga pernah disinggahi Trimedya Panjaitan, Presiden SBY dan wakilnya Boediono.
“Pak Trimedya Panjaitan, Presiden Jokowi dan SBY juga pernah datang ke mari (Warkop Taman Ahmad Yani-red),” kata Boydo.
Pantauan dilapangan, para pedagang terus berupaya mempertahankan warkopnya agar tidak dibongkar. Bahkan aksi dorong dan bentrok kecil terjadi. Lantaran kalah personel, para pedagang tidak bisa berbuat banyak ketika petugas dengan beringasnya merobohkan tenda-tenda warkop.
“Bagi kami, tindakan Pemko ini terlalu kejam,” kata Parlin Pangaribuan.
Warkop Taman Ahmad Yani sudah tidak asing lagi bagi warga Kota Medan sekitarnya. Menjadi tempat tongkrongan warga kota, pengunjung warkop selalu ramai saban malam. Puluhan tahun berdiri, Warkop Taman Ahmad Yani sudah menjadi semacam ikon Kota Medan di bidang wisata kuliner.
Keberadaan warkop juga menjadi salah satu pilihan bagi warga kota sebagai tempat bersantai pada malam hari, khususnya keluarga pasien RS Elisabeth manakala mencari jajanan pengganjal perut.
“Tapi sekarang tinggal kenangan akibat kejamnya penguasa,” timpal Anton, warga Medan.