Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Rencana Pemerintah Kota Medan, melalui Satuan Polisi Pamongpraja (Pol PP) Kota Medan untuk melakukan eksekusi (pengosongan) kios para pedagang kecil warung kopi (Warkop) yang teah ada berdiri puluhan tahun yang terletak di jalan H.Misbah Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan (tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth Medan) mendapat protes dari para pedagang yang merasa tidak ada merugikan siapapun selama berjualan di tempat itu.
Para pedagang merasa alasan Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan dengan surat pemberitahuan pengosongan lokasi nomor 511.3/3434 tanggal 29 Juli 2019 dianggap pedagang salah satu upaya pemaksaan yang akan merugikan para pedagang warung kecil (Warkop) Taman Ahmad Yani atau Elisabeth.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Rudolf Pangaribuan melalui adiknya Parlin Pangaribuan yang juga Ketua koordinator pedagang Warkop Taman Ahmad Yani (Elisabeth) kepada wartawan, Selasa (30/7/19) terkait surat peringatan No 511.3/2999 Tanggal 08 Juli 2019 dan Surat Pemberitahuan Pengosongan Lokasi No.511.3/3434 Tanggal 29 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kasatpol PP Kota Medan Muhhamad Sofyan.
Parlin Pangaribuan juga menjelaskan akibat surat peringatan tersebut, para pedagang Warkop yang berjumlah 42 kios merasa cemas dan gelisah karena selama puluhan tahun mereka sudah berjualan di tempat itu dan selalu mengikuti semua aturan yang diterapkan pemko Medan seperti menjaga kebersihan dan ketertiban sehingga pengunjung yang datang baik dari dalam kota Medan dan luar Kota Medan tetap merasa nyaman dan aman.
“Kami juga mematuhi aturan berjualan di zona belakang garis yang telah ditentukan, aturan pedagang untuk tidak membawa televisi dan menghidupkan musik juga kami ikuti, bahkan tempat ini juga dimanfaatkan warga masyarakat sekitar baik pagi hari dan malam hari untuk sekedar istirahat sambil mencicipi kuliner yang tersedia sehingga tempat ini sudah menjadi salah satu icon kuliner yang ekonomis di Kota Medan,” katanya.
Rencana pengosongan lokasi warkop Taman Ahmad Yani yang lebh dikenal warga Kota Medan “Warkop Elisabeth” mendapat reaksi dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, SH.
Boydo yang dikenal getol membela para pedagang kaki lima dan pedagang pasar di Kota Medan ini mengatakan hendaknya Pemko Medan melalui Kasatpol PP Kota Medan tidak seenaknya saja melakukan penggusuran Warkop yang terletak di Jalan H.Misbah tersebut.
Menurutnya, Warkop Taman Ahmad Yani atau Warkop Elisabeth ini sudah sejak lama ada berdiri dan sudah menjadi salah satu icon kuliner bagi warga kota Medan, lokasinya juga tidak terlalu mencolok dan sudah menjadi tempat tongkrongan khas di Kota Medan.
Seharusnya Pemko Medan tidak main asal gusur saja, Warkop Elisabeth itu sudah menjadi tempat tongkrongan warga Medan sejak belasan tahun termasuk juga para keluarga pasien di rumah sakit Elisabet banyak terbantu dengan adanya warkop tersebut.
Seharusnya, Pemko Medan berusaha melakukan pembinaan dan menata para pedagang kecil seperti Warkop di Jalan H.Misbah tersebut agar lebih baik lagi sehingga bisa tetap menjadi icon kuliner yang paling diminati dan di cari di Kota Medan,” terang Poltisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Boydo Panjaitan juga mengatakan tidak menyetujui rencana Pemko Medan untuk membongkar lapak warkop yang ada di depan RS.Elisabeth. ”Ada hal-hal yang lebih bermanfaat dan tidak perlu di gusur, namun yang harus dilakukan adalah menertibkan kafe-kafe baru yang saat ini banyak bermunculan didirikan di lokasi yang sangat mencolok seperti kafe di Jalan H.Junda dekat Jalan SM.Raja Medan dan kafe remang-remang yang banyak ditemukan di beberapa tempat di Kota Medan,” tambahnya.
Sementara, salah satu perintis Warkop Elisabeth Medan, Rudolf Pangaribuan ketika ditemui wartawan di Warkop Taman Ahmad Yani (Elisabeth) mengaku Warkop Elisabeth sudah berdiri sejak puluhan tahun meski saat itu masih tidak terlalu banyak, dan kemudian saat masa Walikota Medan di pimpin oleh Rahudman Harahap, ada MoU antara PT.PGN (persero) TBK ke Walikota dan memberikan bantuan gerobak jualan kepada Koperasi Warkop Pedagang Kaki Lima (PK5) depan Rumah Sakit Elisabeth (Jalan H.Misbah Medan).
Keberadaan Warkop ini dulunya tambah Rudolf, diresmikan langsung oleh Pak Rahudman Harahap pada Tanggal 10 Februari 2010. Ini akan menjadi salah satu icon kuliner di kota Medan dengan harga ekonomis. Selama ini warkop sudah ditata dengan baik, dan kami juga ada membayar uang kebersihan kepada Pemko Medan.
“Meskipun yang dijual hanya produk sederhana, namun dari kalangan bawah hingga kalangan bawah sudah datang ke sini. Seperti Pak SBY dan Budiono, Pak Jokowi, dan lain sebagianya sudah pernah berkunjung ke tempat ini,” kenang Rudolf.
Para pedagang berharap ada kebijakan Walikota Medan untuk membatalkan rencana Eksekusi yang akan dilakukan oleh Kasat Pol PP Kota Medan terhadap 42 kios yang ada di Jalan H.Misbah tersebut. Sebab, jika proses eksekusi berlanjut, maka akan melukai hati dan perasaan para pedagang yang telah puluhan tahun berjualan ditempat