Foto : Toko Indomaret Di SPBU Desa Pandanrejo Dan Bukti Surat Penolakan Pemdes Pandanrejo
Pewarta : HI
Kora Sinar Pagi, Batu,- Beroperasinya Toko Modern Indomaret yang jadi satu lokasi dengan SPBU di Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dipermasalahkan warga.
Banyaknya keluhan masyarakat, akirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menindaklanjuti keluhan itu untuk berkirim surat resmi kepada Sekda Kota Batu tanggal 11Juni 2019 No.140/020/144.07.03/2019 pekan lalu,”terang Kades Pandanrejo Abd.Manan, S.Sos., Selasa(30/7).
Isi dari surat itu, terang Abdul Manan, bahwa warga masyarakat serta kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) desa Pandarejo menolak keras dan keberatan adanya Toko Modern Indomaret di SPBU Pandanrejo yang sudah pernah disidak oleh anggota DPRD dan Dinas terkait kota Batu.
Dengan sudah dilakukan sidak pada Toko Indomaret itu, tegas Abdul Manan, harusnya pemerintah maupun Satpol PP sebagai Penegak Perda Kota Batu, melakukan tindakan tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan tugasnya.
Karena menurut pendapat masyarakat Desa Pandanrejo sebut saja Mbok Ti Mbok Tun,”ucap Kades Manan, yang keseharian berjualan di sisi utara SPBU itu. Keluhan yang dirasakan pada usaha daganya yang sudah tidak laku lagi, akibat adanya Toko Indomaret yang tanpa di ijini oleh Pemerintah Desa Pandanrejo, tetapi Indomaret tersebut tetap bandel buka hingga sekarang, “umat nya.
Di tempat yang lain, para UMKM Desa Pandanrejo, sangat mendukung sikap tegas Kepala Desa dan BPD Pandanrejo, untuk memikirkan nasib masyarakatnya tentang penolakan keras adanya Toko Indomaret dan berharap dengan secepatnya Satpol PP untuk menutup total, demi ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat desa Pandanrejo secara umum.