Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Sebanyak 8 Personil Satuan Reserse ( Satres) Narkoba Polres Sumedang pengungkap peredaran Narkotika terbesar seberat 426,02 gram baru – baru ini, mendapat penghargaan dari Institusi Polri.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di Mako Polres Sumedang, Jalan Pangeran Gajah Agung No. 07 Baypas Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Senin, (29/7/19).

“Para personil itu, berhasil mengungkap jumlah terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Sumedang seberat 4 ons lebih Narkotika jenis sabu, dari pengedar jaringan Bandung”, ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, kepada koransinarpagijuara.com melalui release nya, Senin (29/7/19).

Dengan demikian, ucap Hartoyo, mereka layak mendapat penghargaan atas prestasinya. Ke delapan personil itu, diantaranya :
1). Iptu Taryono (KBO Sat Narkoba Polres Sumedang)
2). Ipda Eli Supriadi (Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang)
3). Aiptu Suyitno (Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).
4). Bripka Ana Wahyuna (Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).
5). Brigadir Tri Mukti Hariyanto (Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).
6). Brigadir Gugi Miftah Hulfalah (Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).
7). Brigadir Pipin Sopian (Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).
8). Brigadir Irfan Mustansikin, SH
(Brigadir Unit Idik I Sat Narkoba Polres Sumedang).

“Selamat kepada para personil Polri Polres Sumedang yang telah berhasil pengungkap Narkotika jaringan Bandung, dan pengamanan barang buktinya”, tandas Hartoyo.

Dia mengingatkan, agar semua anggota untuk tidak henti-hentinya mengukir prestasi, “Saya berharap untuk semua anggota terus mengukir prestasi”, pungkasnya.