Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, SE berharap, pemerintah Kota Medan mampu memberikan kesadaran bagi warga masyarakat Kota Medan untuk mentaati aturan dan peraturan yang berlaku di Kota Medan termasuk perizinan dan lain sebagainya.
Hal ini di katakan Duma usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/7/2019). Ia sangat mengapresiasi tindakan tegas Dinas Perhubungan Kota Medan bersama tim penertiban (Satpol PP dan pihak TNI/Polri) yang telah melakukan razia penertiban parkir liar dan penggembosan ban kenderaan roda dua dan roda empat yang parkir tidak sesuai aturan di Kota Medan seperti penggembosan ban kenderaan roda dua dan roda empat yang diketahui parkir di Jalan Jawa, seputaran Rumah Sakit Murni Teguh dan Jalan Veteran.
“Kita berharap penertiban lokasi parkir liar yang menggunakan fasilitas umum seperti pedestrian Jalan atau trotoar dan tempat-tempat yang sudah dilarang dapat terus dilakukan, ini diharapkan mampu memberikan pelajaran dan edukasi bagi masyarakat untuk sadar dan mentaati peraturan, termasuk juga menidak tegas petugas parkir yang dengan sengaja membiarkan kenderaan parkir di tempat yang sudah dilarang, karena negara kita adalah negara hukum,” terang anggota komisi C (3) DPRD Kota Medan ini.
Tambah Politisi dari partai Gerindra Kota Medan ini, diketahui bahwa bisnis lahan parkir saat ini sangat menggiurkan, sehingga banyak orang ingin memanfaatkan dan menjadikannya sebagai lahan pekerjaan, namun seharusnya juga harus mengikuti aturan yang ada.
“Ada yang boleh dijadikan tempat parkir dan ada yang tidak, pihak pengelola parkir seharusnya mentaatinya, jangan karena faktor kedekatan dengan oknum petinggi pemko, maka aturan yang sudah ada di hirauakan, termasuk juga dinas terkait tidak melakukan pembiaran yang mengakibatkan menjamurnya parkir liar yang banyak membuat masyarakat dan penggunajalan resah,” terangnya.
Lanjutnya, jika kota Medan ingin maju dan berkembang, maka, para pemimpinya harus tegas menindaklanjuti temuan maupun pengaduan dari masyarakat dilapanan, dan “mengecheck and recheck” pengaduan masyarakat tersebut, di sanalah wibawa Pemerintah Kota Medan akan terlihat.
“Karena Medan Rumah Kita bukan berarti Sesuka hati kita, ada aturan main, ada Undang-Undang dan ada juga yang akan mengawasi,” pungkas Dame Duma Sari Hutagalung.