Pewarta: Dwi/Andi
Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Adanya keluhan dari pemerintah desa tentang profosal bantuan keuangan yang mengendap 2 bulan di DMPD Jabar. Dibantah kepala DMPD Jabar. Hal itu tidak mungkin, karena DPMD Jabar komitmen memberikan pelayanan yang cepat untuk verifikasi profosal.
Dedi Sopandi Kepala DPMD Jabar menyampaikan tidak mungkin ada profosal 2 bulan mengendap disini. Mungkin pengendapan ada di DMPD Kabupaten. Prosesnya profosal dari DPMD Kabupaten langsung kita proses, kalau salah dikembalikan lagi ke DMPD Kabupaten. Â 2-3 hari kita kirim ke Kabupaten lagi untuk perbaikan kelengkapan pengajuannya, ungkapnya kepada wartawan di kantornya (22-7-2019)
Proses di DPMD Jabar ini berjalan cepat tidak ada masalah. Jangan saling menunggu antara desa dengan desa lain. Ajukan saja jangan menunggu seluruh desa masuk, karena ini menjadi penilaian kinerja pemerintah.
Kalau sudah lengkap saya tanda tangan hari ini besoknya sampai ke biro keuangan. Dari biro keungan untuk proses pencairan paling lama 10 hari.
Dedi mengingatkan Pemerintah desa agar siap dimonitoring tentang profosal bantuan. Monitoringnya saat ini juga sudah berjalan. Baik dari desa yang belum mengajukan, saat mengajukan dan sesudah mencairkan, diantaranya di wilayah Kabupaten Karawang dan Sumedang, desa yang sudah mencairkan bantuan keungan sudah ada contoh yang dimonitoring. Pada tahun ini diperkirakan setiap kabupaten ada 20 desa yang dimonitoring langsung.