Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung Sejumlah masyarakat penerima manfaat dana Program Keluarga Harapan (PKH) kelompok , Desa Sukawenig Kecamatan Pasirjambu, di duga disunat Pendamping PKH dengan modus iuran sukarela
Program bantuan untuk rakyat miskin ini oleh oknum Ketua kelompok sengaja ditutup-tutupi dengan cara mengumpulkan kartu ATM PKH alasannya, untuk memudahkan ketepatan waktu pencairan. Berbagai alasan di ungkapkan oleh ketua kelompok kepada Tim liputan koran Sinar Pagi, Jum,’at (19/07) di rumahnya, ketua kelompok di Dusun lingkungan wilayah Desa Sukawening,  menuturkan, “Ini semua saya lakukan atas perintah Pendamping PKH Desa Sukawening,
Masih kata Ketua kelompok yang berinisial (YT) alasan kami mengumpulkan kartu PKH dari semua KPM untuk memudahkan pencairan, “tahu sendiri saat pencairan orangnya ada yg lagi di kebun atau lagi keperluan lain, kalau pencairannya memang oleh penerima KPM ke Bank, tapi semua penerima KPM harus ngasih iuran sukarela Rp 25.000/50.000/KPM, “tutur YT
Di dusun (YT) sendri ada 6 RW kurang lebih ada 138 penerima manfaat, “yang lebih heran lagi, semua KPM di suruh tanda tangan di kertas kosong, itu semua katanya buat surat pernyataa, tutur (YT) lagi
Di singgung soal yang pengumpulan uang Rp 25,000/ KPM digunakan apa, YT menjelaskan “buat dikasihkan kepada yang kurang mampuh pak yang tidak punya kartu PKH, jadi kalau uang iuran sukarela sudah kumpul baru saya setorkan ke Pendamping PKH, kalu telat aja beliau ngomel ngomel pak,
bahkan pernah sampai gebrak meja segala gara gara uang iuran sukarelanya oleh satu diantara ketua kelompok dikasihkan ke seorang warga yang kurang mampu, “tanpa sepengetahuan pendamping, “apa-apan ini berani-berani motong iuran sukarela segala kalau mau ngasih jangan dari uang ini, inikan beda lagi, ungkap YT, dengan nada sedih menirukan ucapan pendamping. “kalau sampai kejadian sekali lagi awas aja, “ucap YT, yang kembali menirukan ucapan pendamping yang bernada ancaman.
Terkait iuran sukarela yang dihimpun dari KPM, (GA) inisial pendamping PKH, sampai berita ini di terbitkan belum bisa dimintai penjelasan.
Pembagian/pencairan PKH kepada KPMÂ yang dikoloektifkan di Pendamping PKH juga terjadi di Desa Panyocokan, hal berdasarkan keterangan dari KPM dan Ketua kelompok. Selain itu saat pembagian PKH di kediaman Pendamping terekam video. Saat Pendamping dikonfirmasi awak media, yang bersangkutsn berkelit.
Tim liputan Koran SINAR PAGI. mencoba menghubungi via tlp selulernya namun tidak diangkat dan nada ponselnya berbada sibuk terus.
Kepada APH (Aparat Penegakan Hukum) agar segara turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan program daba PKH dari KPM, dengan Modus sumbagan sukarela yang di patok Rp 25.000/50.000/ KPM, yang di setor melalui ketua Kelompok.