Minggu, April 27, 2025

Pembangunan Jalan Di Desa Cipelah, Tanpa Papan Informasi Proyek

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Pembangunan Jalan Rabat beton di perbatasan anatara penghubung dua Desa Sukaresmi dan Desa Cipelah , Kecamatan Rancabali yang kini sedang dalam tahap pelaksanan, menjadi sorotan awak media lembanga dan masyarakat setempat, alasannya pekerjaan Rabat beton tersebut tanpa papan proyek atau papan informasi,

DadangĀ  Tokoh masyarakat ( Tokmas) yang ada di Kampung Sukaati Desa Cipelah Kecamatan Rancabali kepada koran SINAR PAGI,Ā  Kamis (18/07) mengatakan. Beberapa pembangunan yang di soroti, Di desa Cipelah Masyarakat yaitu jalan Desa yang ada di perbatasan Desa Sukaresmi dan Cipelah , seharusnya,ā€ sesuai aturan, saat di mulai pekerjaan harus di pasang papan proyek atau papan informasi agar Masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi sesuai peraturana undang undang Keterbukaan Infornasi Publik , ( KIP) No 14 Tahun 2008.PapanĀ  informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Keterbukaan dan transparansi di mulai sejak di rekomendasi pekerjaan sesuai aturan, dan di pasang di badan jalan, dan yang paling terpenting dari mana anggaran tersebut yang di bangunkan APBD/APBN atau dari Dana Desa (DD)

Kewajiban memasang plang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 regulasi ini mengatur setiap pekerjaan fisik / non fisik yang di biayai APBN, APBDes wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi kegiatan, waktu dan lama pekerjaan yang di laksanakan serta nilai besar Anggaran. Namun dengan tidak terpasangnya papan informasi tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tetapi tidak sesuai pula dengan semangat transparansi yang di tuangkan di dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

Saat ini, pembangunan jalan Rabat beton Kampung Sukaati Desa Cipelah sedang dalam tahap pelaksanaan akan tetapi terkait dalam teknis pengerjaan, Tim pelaksana (TPK) mengabaikan transparansi anggaran dengan tidak memasang papan proyek atau papan informasi.

Pantauan ormas dan masyarakat, seharusnya pengguna anggaran berintegritas dan punya tanggung jawab moral, dapat menjelaskan anggaran agar setiap pekerjaan dapat di ketahui masyarakat,

Tim liputan koran sinar pagi , mencoba menjabangi kantor Desa Sukaresmi untuk mengkompirmasi terkait pembanguan jalan tersebut, namun kepala desa sedang tidak ada di tempat, via telepon seluler Kades Sukaresmi hanya memberi jawaban bahawa jalan tersebut di bangun bukan dari Dana Desa, kades hanya memberi tahu dari pihak SKPD, tapi tidak jelas, SKPD mana ? Begitu juga dengan berapa anggaran nya tidak mengetahuinya, karena bukan dari desa , jelasnya, Tim liputan koran Sinar pagi mencoba konfirmasi Pengwas UPT PU Ciwidey melalui washtap ia pun sama sekali tidak membrikan jawaban pasalya kalau dari Dinas PUPR ia tahu..jelasnya , sehingga kami menanyakan kepada pekerja dan pengawas, kenapa papan proyek tidak di pasang, dan kami mengasumsikan proyek tak bertuan alias proyek. SILUMAN

Sampai berita ini diturunkan Tim liputan Koran SINAR PAGI belum mengetahui dari pihak SKPD mana yang membangun jalan tersebut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru