Senin, April 28, 2025

Oknum Tukang Parkir, Di Duga Jual Beli Kupon Antrian Calon Pasien (RSUD) Kab.Malang

Foto: Calon Pasen RSUD Kab. Malang, Sedang antri kupon masuk

Pewarta HI

Koran SINAR PAGI, Malang,-  Pelayanan publik (RSUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Lawang, sistim pelayanan pada kalayak umum patut dipertanyakan. Terkait pasien atau masyarakat yang akan melakukan berobat di RSUD tersebut. Pasalnya sebelum jam operasional pelayanan di mulai, kerap kali pasien yang rencananya igin menikmati pelayanan kesehatan itu, memerlukan berangkat awal pagi mulai pukul 05.30 Wib hingga pukul 08.00 Wib, agar bisa memiliki kupon antrian dulu.

Menurut calon pasien sebut saja namanya, Arif, mengatakan” pada Media Koran Sinar Pagi, Kamis (18/7) asal warga Sukorejo Kabupaten Pasuruan, harus berangkat habis Subuh, dengan alasan, jika tidak awal pagi,akan mengalami antrian panjang untuk pengambilan kupon pada semua medis yang ada di RSUD Kab.Malang Kecamatan Lawang.

Persoalanya “ungkap Arif, masih kali ini mas, ada RSUD milik Pemerintah daerah sistimnya maupun pengambilan kupon masuk ke dalam RSUD, harua mengambil antrian kupon yang kurang terkordinir maupun kurang baik sistimnya. Mualanya tujuan saya mengantarkan Orang tua saya, yang lagi sakit komplikasi, tetapi sebelum RSUD mulai dibuka, calon pasien harus mengambil nomor antrian yang panjang dan berjubal, ada kesan pihak manajemen RSUD milik Pemkab Malang ini, membiarakan terjadinya antrian yang dipandang kurang baik segi pelayananya dimasyarakat.

Di sisi lain, banyak laporan pada masyarakat yang antri kupon masuk ke RSUD itu, ada semacam orang makelarnya untuk ikut antrian dalam pasien. Padahal orang tersebut setiap pagi selalu ikut ngantri kupon masuk. Hal tersebut sangat disayangkan, kenapa pihak Direktur RSUD itu, ada kesan membiarkan orang-orang tersebut selalu ada di depan loket antrian itu setiap paginya, bahkan masalah ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Yang lebih parah lagi, ” menurutnya, ketika rencana orang yang mau mengantri kupon masuk, mereka selalu menawarkan jasanya pada pasien dengan imbalan membayar Rp.25 ribu/kuponnya. Masalah tersebut pihak Direktur RSUD Kec.Lawang, harus berani mengambil sikap tegas untuk menghilangkan komplotan tersebut, padahal mereka itu sepengetahuan saya berdasar informasi masyarakat Kec. Lawang maupun diluar Lawang, setiap harinya dia berprofesi sebagai tukang parkir di depan RSUD itu. (HR)

Foto: RSUD, Kab.Malang Kec.Lawang. dan calon pasien yang sedang antri kupon masuk

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru