Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,– Surat pemberitahuan aksi sekaligus permohonan audensi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kabupaten Garut terkait permasalahan kepariwisataan melalui Komisi III DPRD Garut di tolak oleh DPRD Garut, Selasa (16/07/19) kemarin, dengan alasan jadwal audensi bertepatan dengan agenda DPRD Kabupaten Garut.
Mendapati hal ini, Ketua GmnI, Lukman Bahrul Alam merasa geli dengan sikap parlemen yang dirasa tidak kooperatif dengan kepentingan masyarakat yang bersifat urgent.
“Agenda DPRD yang dimaksud dalam surat itu bahkan tidak jelas kesibukannya apa.” Cetus Lukman sambil merasa geram, Rabu (17/07/19).
Pasalnya bukan hanya sekarang saja, sering kali bahkan belum pernah surat permohonan audiensi dari GmnI diterima oleh DPRD.
Namun menurut Lukman, penolakan itu tidak mempengaruhi semangat perjuangan GmnI, meski audiensi di tolak, GmnI tetap melakukan aksi termasuk rencana aksi-audensi yang akan kita gelar paska penolakan dari pihak DPRD yang tidak jelas itu.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan aliansi gerakan Revolusi Garut Selatan, Raden Irfan NP untuk tetap melakukan aksi-audensi.” Ujar Lukman.
Kabarnya, aksi tersebut akan langsung mengarah ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Garut.
“Sesuai jadwal, kita akan gerudug kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama masyarakat selatan nanti hari Jumat tepatnya tanggal 19 Juli,” pungkasnya.